Hari Ini, PWI Bangka Barat Buka Pendaftaran Calon Ketua

Hari Ini, PWI Bangka Barat Buka Pendaftaran Calon Ketua

Ketua Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Bangka Barat, Devi Dwi Putra--

BABELPOS.ID, MENTOK - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Barat resmi membuka pendaftaran bagi anggota yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua PWI periode 2026-2029. 

Proses penjaringan ini dimulai hari ini, Sabtu (9/5/2026), dan akan berlangsung selama 9 hari hingga 15 Mei 2026 mendatang.

Ketua Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Bangka Barat, Devi Dwi Putra didampingi Sekretaris Ika Indriani Sari menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal menuju puncak suksesi kepemimpinan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

"Kami mengundang seluruh anggota PWI Bangka Barat yang memenuhi kualifikasi sesuai PD/PRT untuk berpartisipasi dan mendaftarkan diri," ujar Devi di Mentok, Sabtu (9/5/2026).

BACA JUGA:Kolaborasi PT TIMAH, Pemkab Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

Devi menegaskan bahwa panitia akan bekerja secara transparan dan profesional dalam melakukan verifikasi berkas para bakal calon. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan sangat penting untuk membawa perubahan positif bagi iklim pers di Bangka Barat.

"Harapan kami, siapa pun yang terpilih nanti mampu menjaga marwah profesi dan meningkatkan soliditas antarwartawan di daerah ini. Kepada yang mau mendaftarkan diri, bisa menghubungi panitia pelaksana konferkab," tambah Devi.

BACA JUGA:Wujud Transparansi, Lapas Pangkalpinang Gelar Razia Hunian Bersama APH dan Pers

Berikut adalah rincian persyaratan calon Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat :

Administrasi Anggota: Melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru (Anggota Biasa).

Kompetensi: Melampirkan sertifikat UKW Madya.

Identitas: Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Foto: Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).

BACA JUGA:Ka Rutan Muntok Ferly Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih Peredaran Narkoba dan Handphone Illegal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait