BPSDM Hukum dan HAM Gelar Webinar Series Ke-4: Jabatan Fungsional sebagai Investasi Masa Depan Organisasi
--
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) kembali menggelar Webinar Series yang keempat dengan mengusung tema "Jabatan Fungsional Sebagai Investasi Bagi Organisasi Masa Depan."
Acara yang berlangsung secara virtual ini menghadirkan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Abba Subagja, sebagai narasumber utama.
Webinar dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu M.Si., CGCAE, melalui aplikasi Zoom dari Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Razilu menegaskan bahwa tema ini dipilih dengan alasan strategis untuk menjawab tantangan masa depan birokrasi yang semakin menuntut profesionalitas tinggi dari setiap aparatur sipil negara (ASN).
"Kita tidak hanya berbicara soal penguasaan teknis, tetapi juga tentang kemampuan adaptasi, inovasi, serta komitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujar Razilu.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa organisasi masa depan haruslah bersifat transformatif dan adaptif. Dalam hal ini, jabatan fungsional memainkan peran sentral sebagai pilar yang menopang keberlanjutan pelayanan publik berkualitas. Menurutnya, ASN yang memilih jalur karier sebagai pejabat fungsional harus mampu terus mengasah keahlian, membangun keterampilan, serta berinovasi untuk semakin meningkatkan kontribusi yang nyata dan berdampak positif bagi organisasi.
Jabatan Fungsional: Pilar Penting Organisasi Masa Depan
Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan global.
Webinar ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari misi tersebut, dengan menekankan pentingnya jabatan fungsional sebagai modal investasi organisasi yang berkelanjutan.
Dalam presentasinya, Abba Subagja menyoroti peran jabatan fungsional sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi. Beliau menjelaskan bahwa ASN yang menduduki posisi fungsional diharapkan tidak hanya mahir dalam aspek teknis, tetapi juga memiliki fleksibilitas dalam menghadapi perubahan, inovatif dalam mencari solusi, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Komitmen BPSDM dalam Pengembangan SDM Hukum dan HAM
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat BPSDM Hukum dan HAM untuk terus mendukung upaya pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. BPSDM memahami bahwa investasi dalam pengembangan SDM melalui jabatan fungsional adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan organisasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada masa depan.
Dalam konteks ini, jabatan fungsional bukan sekadar sebuah posisi karier, melainkan sebuah investasi strategis yang akan menentukan masa depan pelayanan publik di Indonesia. BPSDM Hukum dan HAM, melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, akan terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap ASN memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan birokrasi di masa depan.
Dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta, Webinar Series ke-4 ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat peran jabatan fungsional sebagai katalisator perubahan dalam reformasi birokrasi, sekaligus mendukung visi BPSDM untuk menciptakan ASN yang unggul dan berdaya saing global.
Hadir dalam kegiatan tersebut secara daring, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, Kepala Subbidang Penindakkan Keimigrasian, Esra Sambolangi, Kepala Subbidang BSK, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar, Kepala Subbidang FP2HD, Siti Latifa, JFT dan JFU Kantor Wilayah serta Mahasiswa Magang dari Universitas Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: