Bupati Algafry Ingatkan ASN Cerdas Gunakan Medsos

Bupati Algafry Ingatkan ASN Cerdas Gunakan Medsos

Algafry Rahman, Bupati Kabupaten Bangka Tengah.--

BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengingatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) lebih cerdas menggunakan media sosial dalam suasana politik Pilkada 2024.

"Saya selalu ingatkan ASN hati-hati menggunakan media sosial (medsos) dalam situasi politik saat ini, jangan terjebak dalam kampanye hitam," katanya di Koba, Rabu (11/9).

BACA JUGA:Pemkab Bateng Siapkan Lahan 30 Hektare Untuk Kampus Polman

Algafry mengatakan, arus informasi cukup deras mengalir di dunia media sosial yang terkadang membuat orang terlena sehingga tidak begitu cerdas dalam menggunakan ruang digital tersebut.

"Justeru saya ingatkan kalangan ASN tetap profesional dalam bekerja, jalankan tugas dan fungsi dengan baik.

Jangan sampai terindikasi melakukan kampanye politik di medsos," ujarnya.

Algafry yang kembali maju dalam pertarungan politik Pilkada Serentak 27 November 2024, tidak ingin ASN dan masyarakatnya terbelah dan tercerai-berai hanya karena berbeda pilihan.

BACA JUGA:Pastikan Situasi Kondusif, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Kontrol Blok Hunian

"Saya melarang keras ASN terlibat politik praktis, jika terindikasi demikian maka saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menjalankan fungsinya," ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah mengatakan, aturan ASN tidak boleh terlibat politik praktis sudah sangat jelas dan pihaknya mengawalnya secara ketat.

BACA JUGA:Bawaslu Basel Buka Rekrutmen 300 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

"Sudah sangat jelas ASN, TNI dan Polri harus netral dalam pesta demokrasi dan jika ditemukan ada indikasi tidak netral, tentu kita proses sesuai aturan," ujarnya.

Marhaendra mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Sekarang ini sedang proses pendaftaran bakal calon di KPU Bangka Tengah, kita lakukan pengawasan melekat agar tahapan yang dilalui sesuai dengan aturan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: