Yes! Pemprov Babel Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ini Formasi dan Tanggalnya

Yes! Pemprov Babel Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ini Formasi dan Tanggalnya

Fery Afriyanto --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lama ditunggu masyarakat, kepastian dibukanya penerimaan seleksi CPNS 2024 formasi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akhirnya tiba.

Kabar gembira ini bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8), yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto.

Berdasarkan informasi yang diterima, kuota CPNS 2024 Pemprov Babel dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebanyak 40 formasi. Terdiri 1 formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 39 (tiga puluh sembilan) formasi untuk Tenaga Teknis.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan bahwa seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Babel akan segera dibuka dan ada 40 formasi yang dapat diisi,” jelas Pj Sekda Fery Afriyanto mewakili Pj Gubernur Babel.

BACA JUGA:Pemkab Bangka Buka 150 Lowongan CPNS, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Mulai 20 Agustus! Ini Tahapannya

Kapan pendaftarannya? disebutkan Fery, pengumuman secara resmi akan dirilis oleh Pemprov Babel melalui panitia seleksi daerah pada 19 Agustus 2024.

Untuk itu, Sekda Fery mengajak masyarakat untuk selalu memantau kanal informasi resmi agar bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan. “Perhatikan setiap informasi yang dibutuhkan dengan teliti,” lanjutnya.

Selain umum, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Babel juga dapat mengikuti Seleksi CPNS 2024 ini dengan syarat telah bekerja minimal 1 tahun, mendapatkan persetujuan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang kemudian usulan persetujuan ini dikirimkan melalui tautan https://s.id/PersetujuanPPPK paking lambat pada 23 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Ini Rincian Kuota CPNS dan P3K yang Diusulkan Pemkab Basel

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS/PPPK Geser ke Juni, Tanggal Belum Pasti Juga

Sebelum mengikuti seleksi, Pj Sekda Fery mengimbau para calon peserta untuk mempelajari aturan yang berlaku, yakni PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Supaya paham apa saja yang diatur dan seperti apa aturannya. Ini juga menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk dapat selalu memahami aturan yang berlaku untuk setiap kebijakan yang diberlakukan,” jelasnya.

Bagi para calon peserta yang akan mengikuti seleksi harus membuat akun pada portal pendaftaran BKN, sesuai yang tercantum pada pengumuman. Peserta hanya dapat memilih salah satu jenis pengadaan, yakni PNS atau PPPK (dalam salah satu Tahun Anggaran).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: