Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial ke Pelaku Usaha Wisata

Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial ke Pelaku Usaha Wisata

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja sektor informal ekosistem pada Jumat (16/8/2024) di Restoran Oto.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Ajak Sukseskan Imunisasi Polio dengan Mendatangi Posyandu

Susi Erawati, Kepala Bidang Ekonomi kreatif di Dinas Pariwisata Pemkot Pangkalpinang mengatakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang.

“Dari bidang ekraf sendiri kami bukan hanya melindungi produk dari pelaku ekonomi kreatif, namun kami juga melindungi pelaku-pelakunya,” ungkap Susi.

BACA JUGA:Damkar PT Timah Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional, Ini Kontaknya

Susi menambahkan, kegiatan ini sebagai cara pemerintah memfasilitasi keamanan kepada pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang berada dibawah binaan bidang ekraf Dispar Pemkot Pangkalpinang.

“Betul, ada Surat Edaran dari Wali Kota Pangkalpinang terkait perlindungan sosial dimana kalau pemberi dan penerima upah wajib ikut, sedangkan pelaku ekonomi kreatif dihimbau untuk ikut,” ungkap Susi lagi.

BACA JUGA:Damkar PT Timah Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional, Ini Kontaknya

Sementara, Andre Saputra selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bangka Belitung menjelaskan selain adanya SE Nomor 35 dari Wali Kota Pangkalpinang, optimalisasi perlindungan di sektor kepariwisataan memang ingin dilakukan dan sosialisasi kepada sektor ini sendiri baru pertama kali dilakukan di Babel.

“Kami mau melindungi pelaku usaha di sektor kepariwisataan tersebut. Hari ini kami bersosialisasi ke para komunitas di bawah naungan bidang ekonomi kreatif,” ujarnya.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang Ajak Sukseskan Imunisasi Polio dengan Mendatangi Posyandu

Pada paparan Andre diawal menginformasikan terkait jaminan sosial dan selanjutnya menyosialisasikan perluasan keanggotaan agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Agen ini nantinya sebagai perpanjangan tangan ke masyarakat dimana nanti akan mengedukasi masyarakat pekerja informal.

BACA JUGA:Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 Kota Pangkalpinang Disepakati, Ini Rinciannya

“Intinya kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian yang hadir untuk menyentuh kepedulian tokoh-tokoh wisata di Kota Pangkalpinang agar memberikan rasa aman ke para pelaku usaha di sektor pariwisata”, paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: