Bangun Infrastruktur, Pemkab Babar Kerja Sama dengan PII

Bangun Infrastruktur, Pemkab Babar Kerja Sama dengan PII

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) melakukan penjajakan rencana kerja sama untuk membangun berbagai infrastruktur yang ada di Negeri Sejiran Setason.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Rabu (31/7), mengatakan telah melakukan komunikasi dan menerima pemaparan dari perusahaan tersebut (PII) terkait pembiayaan infrastruktur skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Warga Tanjung Gunung Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu 8,06 Gram Disita

BACA JUGA:Peresmian PLTBm di Sadai, BPJ Berharap Ini di KIS

"Hari ini kita lakukan audiensi bersama perusahaan tersebut di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Barat, dari hasil pertemuan itu terdapat lima rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bangka Barat yang dipaparkan oleh perusahaan tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Warga Tanjung Gunung Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu 8,06 Gram Disita

BACA JUGA:Sukses Gali Potensi Pertanian dan Wisata, Ini Cerita Desa Cikaso yang Raih Juara Desa BRILian

"Mulai dari pembangunan infrastruktur di RSUD Sejiran Setason, pengembangan kawasan terminal penyangga yang ada di sebelah kawasan Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, pembangunan sumber air baku untuk menunjang Kawasan Industri Pelabuhan Tanjungular, rencana pengembangan dan pembangunan program Kampung Nelayan Maju yang berlokasi di Kampung Tanjung Mentok, dan yang terakhir bangunan aset-aset lama yang terbengkalai, salah satunya Mentok Mini Mall di kawasan Pasar Mentok," paparnya.

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Warga Tanjung Gunung Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu 8,06 Gram Disita

BACA JUGA:Semarak Penanaman 48.000 Pohon PT Timah, Tanam 480 Pohon Buah

Ia menjelaskan KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur maupun layanan lainnya untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Menurut dia, skema ini memungkinkan bagi pemerintah daerah karena dinilai lebih memiliki kesempatan menyediakan layanan infrastruktur yang memadai kepada masyarakat dengan tata kelola yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkesinambungan.

BACA JUGA:Demi Nyabu Gratis, Warga Tanjung Gunung Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu 8,06 Gram Disita

BACA JUGA:Ini Tips Cegah Cedera Saat Olahraga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: