Kalapas Narkotika Pangkalpinang Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu dalam Kegiatan MIC Tahun 2024

Kalapas Narkotika Pangkalpinang Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu dalam Kegiatan MIC Tahun 2024

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta lagu 'Karena Egoku' yang dibawakan oleh Grup Band Lapastika Pangkalpinang, Dalam Kegiatan Mobile Clinic Intellectual Property--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Nur Bambang Supri Handono menerima Sertifikat Hak Cipta Lagu dalam Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC), Sabtu (27/7/2024). 

BACA JUGA:Band Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Tampil Memukau di MIC Taman Wilhelmina Park Pangkalp

BACA JUGA:Ini Striker Baru Real Madrid dari Brazil, Muda, Tajam, Siap Bersaing dengan Mbappe

Penyerahan sertifijat yang berlangsung ddi Taman Wilhelmina Kota Pangkalpinang ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto. 

Adapun lagu yang mendapat Sertifikat Hak Cipta adalah lagu dengan tajuk 'Karena Egoku' yang dibawakan oleh Grup Band Lapastika Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini juga, dihadiri oleh para penerima Sertifikat Hak Cipta lainnya.

BACA JUGA:YPMNU Babel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam dan Hari Anak Nasional 2024

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan dalam MIC Tahun 2024

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyampaikan selamat kepada seluruh penerima sertifikat. Dia berharap para penerima sertifikat juga dapat terus berkarya di masa depan.

"Kami berharap agar seluruh penerima sertifikat dapat terus berkarya dan bisa menciptakan karya-karya terbaik di masa depan," ujar Kakanwil Harun.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan dalam MIC Tahun 2024

BACA JUGA:Srikandi PLN Goes To School, Peringati Hari Anak dan Hari Kebaya Nasional

Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang turut menyampaikan terimakasih atas penghargaan hak cipta yang telah diberikan.

Kalapas mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: