Gegara Lupa Cabut Kunci, Motor Tanuyati Hilang Saat Parkir di Depan Rumah Warga

Gegara Lupa Cabut Kunci, Motor Tanuyati Hilang Saat Parkir di Depan Rumah Warga

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Awas, jangan lupa mencabut kunci motor saat memarkir kendaraan bermotor di tempat umum. Bila lupa mengambil kunci, bisa saja dimanfaatkan bandit jalanan untuk beraksi.

Inilah yang dialami Tanuyati (39), warga Jalan Sumedang Gang Ikhlas Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang. Gara-gara lupa cabut kunci, motor Honda Beat warna orange biru Nopol BN 5117 SF miliknya raib dicuri maling saat parkir di depan rumah warga. 

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekira 12.30 WIB. Saat itu, motor korban dibawa anaknya untuk bertamu ke rumah temannya yang berada di Gang Cermai Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

Setiba dilokasi, anak korban menaruh motornya di depan rumah temannya dengan kunci masih di motor. Namun saat hendak pulang ke rumah, anak korban melihat bahwa motornya sudah tidak ada lagi. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza saat dikonfirmasi Babel Pos Kamis (20/6/2024) membenarkan peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:Segini Kuota PPDB di Kabupaten Basel, Elfan; PAUD, TK, SD dan SMP Tercukupi

"Laporan korban sudah kita terima. Untuk pelaku masih dalam lidik," kata Riza. 

Dengan kejadian ini, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan sepeda motor di tempat umum. Jangan sampai, kata dia, motor tidak dalam kondisi terkunci ketika diparkirkan. 

"Pastikan kunci motornya dicabut dan motor dalam kondisi dikunci. Karena terkadang akibat kelalaian kita, hal itu dimanfaatkan para pelaku tindak kejahatan," imbuh Riza.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: