Baru Satu Saksi, Kebobrokan Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk Mulai Terbongkar

Baru Satu Saksi, Kebobrokan Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk Mulai Terbongkar

Saksi Perdana yang Dihadirkan.-screnshot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG.- Persidangan di PN Tipikor Pangkalpinang  perkara  proyek  CSD (cutting suction dredge) dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah mulai memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Saksi perdana yang diperiksa di muka sidang  dengan Hakim Ketua Irwan Munir dan anggota M Takdir dan Warsono, serta Jaksa Penuntut, Wayan, sementara terdakwa didampingi penasihat hukum (PH) Liston Sibarani dan rekan.

Saksi perdana yang dihadirkan adalah Azwar Achmad yang merupakan staf terdakwa Ichwan Azwardi.

BACA JUGA:Tipikor CSD dan Washing Plant PT Timah? Sebatas Ichwan dan Alwin Albar? Atau akan Melebar?

Sayang dalam keteranganya di muka sidang Azwar Achmad tidak banyak membongkar soal kondisi proyek yang telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 29 milyar itu.  Walau dirinya selaku Kepala Operasional proyek akhir 2017 dia mengaku tak sampai 5 bulan menjabat. Setelah itu keburu pensiun.

Lucunya juga, --di sini mulai terlihat kebobrokan manajemen proyek ini-- saksi tidak pernah menerima SK selaku kepala operasional itu. 

Dia tahunya ada SK setelah pensiun tepatnya setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi. 

"SK-nya gak pernah saya terima Pak," elak pria 61 tahun saat dicecar hakim terkait bukti SK. 

BACA JUGA:Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk, Janji Muluk Ternyata Pepesan Kosong

Hakim juga marah-marah terhadap terdakwa akibat kerap berujar tidak tahu dan terkesan cari selamat  terkait korupsi proyek tersebut. 

"Saudara harus jujur dan jangan menutup-nutupi. Saudara itu pasti tahu karena ada di wilayah kerja saudara," ingat hakim Irwan Munir berang. 

Memperoleh teguran keras, akhirnya mantan kepala unit produksi laut Bangka itu sedikit membocorkan kalau  saat dirinya jabat proyek tersebut sedang dikerjakan. 

"Masih dikerjakan washing plantnya, gak ada penambangan saat itu,'' katanya. 

BACA JUGA:Tipikor CSD & Washing Plant PT Timah, JPU Sebut Terdakwa Memperkaya Sederet Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: