Pemutusan akses konten radikalisme
Pemutusan akses konten radikalisme--Foto: ant
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses (take down) ribuan konten yang mengandung paham radikalisme selama Juli 2023 hingga Maret 2024 untuk mencegah penyebaran kebencian yang dapat menyebabkan perpecahan.
BACA JUGA:Strategi Mencapai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara