Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

 Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

--

//Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria

BABELPOS.ID, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang, pertanahan, aset daerah, serta tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kawasan permukiman dan lahan masyarakat di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Gubernur Babel Launching PKP Smart, Dorong Layanan Publik Pangkalpinang Semakin Mudah dan Terintegrasi

Hal tersebut disampaikan Gubernur Hidayat saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI terkait evaluasi pengelolaan aset daerah dan BUMD, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta program prioritas Presiden di desa tahun 2026, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA:Langkah Maju Babel: Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola Daerah

Kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang. 

Dalam mengikuti kegiatan tersebut, Pj. Sekda didampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala Dinas PUPRPRKP, Kepala DPKP, Kepala Biro Pemerintahan, serta Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:RDP Lahan Jeriji Berujung Kompensasi Rp8 Juta per Hektare, Luasan Lahan Akan Diukur Ulang Bersama Masyarakat

Dalam forum yang dihadiri Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, serta kepala daerah se-Indonesia tersebut, Gubernur Hidayat menyampaikan kondisi di Bangka Belitung yang masih menghadapi persoalan tumpang tindih wilayah IUP PT Timah dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU, hingga infrastruktur.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Belajar, Saatnya Jadi Pahlawan Keselamatan! Honda Babel Hadirkan Cari Aman Academy Bootcamp

"Terdapat wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung mengalami tumpang tindih dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU, dan infrastruktur.

Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pembangunan karena persoalan tata ruang dan batas wilayah sampai hari ini belum selesai.

Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini," ujar Gubernur Hidayat.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara konkret, tegas, dan terukur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait