Mobil Box Baru Turun dari Kapal Feri, Bawa 1510 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Mobil Box Baru Turun dari Kapal Feri, Bawa 1510 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Personil gabungan Polres Bangka Barat mengamankan 1510 bungkus rokok ilegal.--

BABELPOS.ID, MENTOK - Personil gabungan Polres Bangka Barat mengamankan 1510 bungkus rokok dari merek yang tidak populer saat melakukan pemeriksaan rutin kendaraan keluar masuk dari pelabuhan feri Tanjung Kalian Mentok Senin (27/5/2024).

Personil yang terlibat Sat Polairud, Polsek Mentok, balai karantina, Propam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Humas Polres Bangka Barat. Semua Kasat tampak hadir dan dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Surtan Sitorus.

Mobil pembawa rokok ilegal ditahan saat baru keluar dari kapal feri Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. 

BACA JUGA:Sadis! Pria di Kurau Bacok Pacar, Videonya Bersimbah Darah Viral

Pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap kapal yang baru tiba KMP Darma Kosalah.

Personil melaksanakan 8 penilangan oleh Sat Lantas terhadap sopir yang melanggar aturan dalam berlalulintas.

Diamankan 1 mobil Box yang berisikan telur asin di balai karantina karena tidak melengkapi dokumen dan barang bawaan kendaraan.

BACA JUGA:Sadis! Pria di Kurau Bacok Pacar, Videonya Bersimbah Darah Viral

Diamankan 5 Dus ukuran besar rokok tanpa cukai (ilegal) sebanyak 1.510 kotak yang berasal dari Kota Madura yang recanannya akan dibawa ke Pangkalpinang.

1 mobil box yang berisikan telur asin tanpa dokumen dibawa ke kantor Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Wilker Pelabuhan Laut Mentok, sedangkan Dus berisikan rokok tanpa cukai diamankan ke Polres Bangka Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Safrizal Dukung Program USAID KOLEKTIF Kemen KP

Kapolres AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan kegiatan pelaksanaan pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap Aktifitas angkutan di Pelabuhan Tj Kalian Mentok dilaksanakan untuk pemantauan keamanan, serta mengawasi proses bongkar muat dan logistik." Tujuannya adalah untuk mencegah aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, keamanan penumpang dan kepatuhan terhadap peraturan,"ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: