Pungutan di SMP 2 Pangkalpinang Akhirnya Turun, dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 70 Ribu

Pungutan di SMP 2 Pangkalpinang Akhirnya Turun, dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 70 Ribu

Erwandy - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang- FOTO: Ilust babelpos.id-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Akhirnya para orang tua yang anaknya lulus dari SMP 2 PANGKALPINANG dapat sedikit bernafas lega. Ini setelah pihak sekolah mengurangi  uang pungutan dari -yang awal- Rp 300 ribu menjadi Rp 70 ribu. 

Adanya pengurangan tersebut setelah pihak sekolah SMP 2 dipanggil langsung oleh dinas pendidikan nasional (Diknas) Kota Pangkalpinang. 

Kadis Erwandy mengatakan dari hasil pertemuan tadi pagi dengan Kepsek SMPN 2 dan panitia pelaksana perpisahan telah diputuskan bahwa pelaksanaan perpisahan yang awal direncanakan di gedung dibatalkan. "Perpisahan hanya dilakukan di sekolah secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua," kata Erwandy.

Terkait uang yang sudah diterima dari wali murid sebesar Rp 300 ribu segera dikembalikan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah akan menyampaikan kepada komite dan paguyuban tentang pembatalan acara perpisahan tersebut.

"Pihak sekolah akan mempedomani surat edaran yang dikeluarkan dinas tentang perpisahan sekolah yang tidak boleh memberatkan siswa," tegasnya.

BACA JUGA:Disebut-Sebut Merestui Pungutan di SMP 2 Pangkalpinang, Diknas Panggil Kepala Sekolah

Sementara itu kepala SMP 2 Herlina mengaku pungutan diturunkan setelah pihaknya bertemu langsung dengan Kepala Dinas pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 bertempat di ruang kepala Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang sekitar pkl 10.00 sd selesai. 

Pungutan -dari Rp 300 ribu itu-  yang telah diterima dari orangtua  akan dikembalikan dan sisanya setelah dipotong biaya acara kelulusan.  

Berikut pernyataan resmi yang diterima Babel Pos langsung dari Herlina:

Izin menyampaikan hasil pertemuan panitia pelepasan peserta didik kelas 9 SMPN2 Pangkalpinang tahun pelajaran 2023-2024 dengan Kepala Dinas pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 bertempat di Ruang kepala Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang sekitar pkl 10.00 sd selesai, adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan pelepasan siswa kelas 9 tidak dilaksanakan di gedung melainkan di sekolah saja secara sederhana.

2. Support yang telah diterima dari orangtua sebesar Rp 300.000 akan dikembalikan dan sisanya setelah dipotong biaya Kegiatan di sekolah secara sederhana tersebut, yaitu hanya membayar sebesar Rp 70.000 bagi orang tua yang mampu.

BACA JUGA:Acara Perpisahan, SMP 2 Pangkalpinang Tarik Pungutan 300 Ribu, Orang Tua Siswa: Gak Sanggup Kami

3. Bagi siswa yang memiliki kesulitan secara ekonomi dibebaskan dari biaya pelepasan siswa kelas 9 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: