DPRD Babel Setujui Pemindahan Aset ke Polman

DPRD Babel Setujui Pemindahan Aset ke Polman

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) sepakat menyetujui hibah pemindahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Babel, lewat sidang paripurna pada Selasa (30/4).

BACA JUGA:Tahun Ini Baru 50 Persen dari 99 Koperasi Terdata Aktif di Bangka Tengah, Ini Penyebabnya!

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menjelaskan, aset yang dipindahtangankan ke Polman Babel yakni berupa jalan, irigrasi dan jaringan. "Tindaklanjutnya, DPRD melalui komisi II sudah melakukan pembahasan, sudah sesuai dan disetujui dalam paripurna," ungkapnya dalam paripurna.

Ia juga menerangkan, selain mengacu ke peraturan perundang-undangan, adapun pertimbangan-pertimbangan pemberian hibah barang milik daerah dapat dilakukan yaitu salah satunya untuk kepentingan pendidikan.

BACA JUGA:DPRD Babel Berikan Catatan di LKPj Gubernur 2023

Sementara Pj Gubernur Babel Dr Safrizal ZA mengungkapkan, aset yang dihibahkan ke Polman Babel berdasarkan pengajuan terdaftar pada daftar barang pengguna Dinas Kelautan dan Perikanan yang berada di eks-UPTD Balai Benih Ikan Sentral Desa Penyamun kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: