Bobol Toko untuk Bayar Utang dan Main Slot, Arjun Ditangkap Polisi

Bobol Toko untuk Bayar Utang dan Main Slot, Arjun Ditangkap Polisi

Pelaku Curat Arjun (25) beserta barang bukti hasil pencurian ditoko Jl. Lingkungan Air Hanyut Sungailiat. --

Dari kejadian Curat ini polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku Arjun untuk aksi Curat. Selain itu diamankan hasil curian berupa uang tunai Rp326 ribu, 1 buah kardus celengan warna coklat, 1 buah kotak amal kaca, 3  buah kaleng rokok warna coklat, puluhan  rokok berbagai merek.

Pelaku Arjun yang diduga melakukan Curat terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini Arjun diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: