Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Ridwan Djamaluddin Cs Saat Mendengar Vonis Majelis Hakim.-screnshoot-

8. Terdakwa Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

9. Terdakwa Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: