KPU Basel Rekrut Pegawai PPS dan PPK Pilkada, Ini Syarat dan Tanggalnya

KPU Basel Rekrut Pegawai PPS dan PPK Pilkada, Ini Syarat dan Tanggalnya

Syahrullah --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mulai membuka pendaftaran bagi putra - putri terbaik daerah yang ingin menjadi salah satu bagian dari badan Ad Hoc yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Perekrutan PPK dan PPS ini untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Walikota dan Gubernur yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Komisioner KPU Basel Syahrullah mengungkapkan, pembukaan pendaftaran untuk menjadi badan Ad Hoc yakni PPK sudah dibuka pada 23 sampai 29 April.

"Untuk PPS kita buka mulai dari 03 Mei sampai dengan 08 Mei 2024," ucapnya, Rabu (24/04).

BACA JUGA:Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, Ini Penjelasan Ketua KPU

BACA JUGA:Alasan Ini, 1.494 Susu Dibakar KPU Basel

Untuk persyaratannya masyarakat bisa mengakses laman web KPU Basel atau bisa datang langsung ke kantor KPU yang beralamat di jalan Kolong Dua Kecamatan Toboali. Nanti ada petugas yang akan membantu proses pendaftarannya.

KPU juga akan lebih mempermudah pendaftarannya secara online melalui laman Siakba.kpu.go.id ataupun bisa juga mendatangi kantor KPU pada jam kerja.

"Semua persyaratan serta pendaftaran bisa dicek di laman KPU Basel yakni siakba.kpu.go.id untuk mempermudah putra - putri daerah yang maun menjadi petugas PPK dan PPS," terangnya.

BACA JUGA:Undang Perwakilan Parpol, KPU Sosialisasikan Aturan dan Jadwal Kampanye

BACA JUGA:Segini Upah 130 Warga yang Melipat Surat Suara di KPU Basel

Dikatakan Syahrullah, untuk Pilkada 2024 KPU Basel merekrut sebanyak 199 petugas, dengan rincian 40 PPK dan 159 PPS.

Seleksi nantinya akan dilaksanakan dengan Computers Assisted Test (CAT) yang telah disiapkan oleh KPU RI. Ini bertujuan menghindari kecurangan dan hasil dari seleksi ini lebih transparan.

"Kami berharap melalui seleksi ini, kita (KPU -red) bisa mendapatkan pegawai PPK maupun PPS yang penuh kreativitas dan berinovasi tinggi, agar pada masa tahapan - tahapan Pilkada ini nantinya tingkat partisipatif masyarakat lebih meningkat lagi dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: