Penguatan Moderasi Beragama Bersama Balitbang Diklat Kemenag RI dan UBB
Penguatan Moderasi Beragama Bersama Balitbang Diklat Kemenag RI dan UBB--Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof.Dr.H.Amin Suyitno membuka secara resmi kegiatan "Dialog Publik Strategi Penguatan Moderasi Beragama Pada Lembaga Pendidikan".
Kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) dan berlangsung di Aula Gedung Rektorat UBB, Selasa (23/04/2024).
Dalam amanahnya Prof. Amin Suyitno menyampaikan bahwa kampus menjadi salah satu tolak ukur penting dalam moderasi beragama di Indonesia.Karena di dalam kampus berisi sumberdaya manusia yang diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi agama, bangsa dan negara.Hal ini juga sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2023. Menurutnya, UBB merupakan salah satu dari sekian banyak perguruan tinggi umum yang dilibatkan.
Apalagai UBB ini juga kampus yang relatif baru dan cukup mempunyai progressive luar biasa sebagai motor penggerak dalam penguatan moderasi beragama khususnya di Provinsi Bangka Belitung.
"Saya kira yang juga menjadi tantangan ke depan juga adalah bagaimana menjadi UBB sebagai rule model moderasi beragama yang juga berwawasan kebangsaan," harapnya.
BACA JUGA:Kanwil Babel Dukung Rakornas Penguatan Moderasi Beragama Menuju Indonesia Maju dan Harmoni
BACA JUGA:Rudianto Tjen Kagum, Tradisi Lebaran Maulid di Babel: Cermin Moderasi Beragama yang Indah
Ia merilis data dari Alvara Research Centre 2022) bahwa jumlah pengguna internet di iIndonesia juga merupakan tertinggi di dunia tertinggi dunia dengan presentase mencapai 61.8 persen dari jumlah penduduk Indoneeia dan didominasi Gen-Z. Namun penggunaan tersebut masih banyak yang tak sesuai dengan yang seharusnya.
Sementara itu, perilaku Gen-Z di Indonesia juga banyak yang menjadi internetholic dan sudah main internet sejak dini, menjadikan internet sebagai kunci sukses, peduli dengan isu-isu global hingga sebagai pola komunikasi, sarana komunikasi kritis dan preferensi produk.
Ia juga menyebut bahwa moderasi beragama tidak lagi hanya disampaikan lewat ceramah atau media bersifat tunggal (oriented) tetapi juga disesuaikan dengan karakteristik minat dan minat, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama(PMA) No.3 tahun 2024 tentang cara koordinasi pemantauan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan penguatan moderasi beragama.
"Peran Kemenag sebagai dapur kebijakan yang melayani semua agama. Makanya kami siap melayani untuk penguatan moderasi beragama melalui perguruan tinggi, karena kampus berperan sebagai ujung tombak moderasi beragama," ajaknya.
BACA JUGA:Kepala Balitbang dan Diklar Kemenag RI Ajak Penyuluh Agama Jadi Juru Penerang Cegah Intoleransi
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Program Kolaborasi Festival Ramadan di Masjid Baitul Islam Temberan
Rektor UBB, Prof.Ibrahim juga menyambut baik atas kedatangan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof.Dr.H.Amin Suyitno beserta tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: