Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa Komisaris dan Staf PT RBT

Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa Komisaris dan Staf PT RBT

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--

BABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Lagi 3 Karyawan PT RBT Diperiksa

Kedua saksi yang diperiksa di Gedung Bundar hari ini adalah: 

1. AGR selaku Komisaris PT RBT.

2. KNNG selaku Pegawai PT RBT.

BACA JUGA:Giliran AGR Selaku Komisaris PT RBT Diperiksa Kejagung

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: