Beri Arahan Kepada Jajaran Pemasyarakatan Babel, Ini yang Disampaikan Kakanwil Harun Sulianto
--
TANJUNGPANDAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto beri arahan kepada jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bangka Belitung,secara daring di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (27/03/2024).
Mengawali arahan, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan arahan terkait surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan selama ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri.
Kakanwil Harun meminta, jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan bintorwasdal secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Serta memastikan situasi di Lapas/ Rutan aman, tertib dan kondusif. Juga Perkuat regu pengamanan dan bentuk panitia/tim pengamanan pada malam takbiran, sholat Ied, dan kunjungan keluarga pada hari raya Idul Fitri.
Harun juga meminta agar jajaran Pemasyarakatan melaksanakan SOP dengan mengedepankan layanan yang ramah, melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, mencegah masuknya barang telarang, jangan sampai WBP/tahanan melarikan diri, dan lakukan upaya kontijensi.
”Lakukan koordinasi dengan pihak Polri dan TNI untuk pengamanan," pesan Harun.
Kakanwil Harun juga mengapresiasi petugas Lapas/Rutan/LPKA yang selama bulan puasa ini bekerja siang dan malam. Untuk itu, ia meminta agar petugas dapat rutin memeriksa kesehatan, sehingga saat bertugas selalu sehat.
Kakanwil Harun juga minta jajaran pemasyarakatan untuk terus memotivasi WBP muslim agar semangat menjalankan amaliah ramadhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Andi Yudho), Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan (Gowim Mahali), beserta jajaran.
Lalu hadir secara virtual, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran Kantor Wilayah dan UPT se-Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: