Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Pangkalpinang Kembali Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Petugas Lapas Saat Memeriksa Warga Binaan di Kamar Hunian Lapas Narkotika Pangkalpinang --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang kembali melakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan, Jumat (22/3/2014). 

Selain razia kamar hunian juga dilakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan yang dilakukan para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Pemeriksaan rutin ini dilakukan guna meminimalisir masuknya barang - barang terlarang ke dalam kamar blok lapas yang lolos dari pantauan dan kontrol pegawai karena faktor-faktor tertentu. 

BACA JUGA:Tiga Kades di Bangka Tengah Dianugerahi Kejari Bateng Penghargaan RJ 2024

Beberapa kamar dilakukan penggeledahan isi ruangan dan penggeledahan terhadap badan para penghuni lapas diantaranya blok Diponegoro kamar 6 sampai kamar 10.

"Seluruh kamar yang ada di blok Diponegoro kami lakukan pemeriksaan rutin dan penggeledahan badan kepada para warga binaan. Pemeriksaan kita lakukan secara dadakan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi usai kegiatan. 

BACA JUGA:Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah, Seorang Tenaga Pengajar Honorer Bateng Diciduk Polda Babel

Dikatakannya, pihak lapas sangat peka dengan isu yang beredar diluar. Oleh sebab itu, pemeriksaan rutin terhadap kamar dalam blok yang ada di lapas Narkotika Pangkalpinang ini kerap dilaksanakan demi meningkatkan disiplin terhadap warga binaan. 

"Setiap informasi yang kami dapatkan dari luar terkait lapas ini, selalu kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada, hal ini sebagai komitmen kami  untuk mewujudkan Lapas yang bebas pungli, handphone dan narkotika atau HALINAR," tegas Dedy. 

BACA JUGA:Ramaikan Ramadhan, Bupati Algafry Ajak Ratusan ASN Berbelanja di Pasar Rakyat

Lanjut Dedy, hasil pemeriksaan kamar 6 hingga kamar 10 blok Diponegoro tidak ditemukan barang yang dilarang untuk digunakan di dalam kamar. 

"Hari ini kami tidak menemukan barang - barang yang dilarang digunakan dalam kamar para warga binaan, pemeriksaan rutin akan terus kami lakukan hingga Lapas ini benar benar bersih dan bagi yang melanggar aturan langsung kami tindak tegas baik terhadap pegawai maupun terhadap warga binaan," tandas Dedy.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: