Penambang Tak Punya SPK Diminta Tidak Menambang di Sukadamai

Penambang Tak Punya SPK Diminta Tidak Menambang di Sukadamai

Tim patroli mendatangi penambang di Sukadamai. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan PT Timah Tbk menggelar patroli ke perairan Sukadamai Toboali, Jumat (15/3). Kepada para penambang yang memiliki Ponton Induk Produksi (PIP), diingatkan agar tak menambang karena tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).

KBO Sat Polairud Polres Basel IPDA Reno Iskandar seizin Kapolres AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, pada kegiatan ini pihaknya bersama PT Timah Tbk, melakukan patroli sekaligus himbauan kepada pemilik ponton agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah laut Sukadamai.

"Karena para penambang ini tidak memiliki SPK dari PT Timah, yang dikhawatirkan akan mengganggu hasil produksi mitra PT Timah yang memiliki SPK," ungkapnya.

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal di Sukadamai, 50 TI Selam Dipinggirkan

Pada kegiatan ini pihaknya menurunkan 15 personil dengan mengunakan kapal patroli C 3 milik Sat Polairud, kemudian juga melibatkan satpam dari PT. Timah Tbk sebanyak 10 personil.

"Dalam sosialisasi ini Kami memberikan himbauan bagi PIP yang tidak mempunyai SPK agar tidak melakukan penambangan di IUP PT. Timah Tbk.  Selanjutnya Kami akan melaksanakan patroli kembali secara rutin," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Pekerja Tambang Tewas di Laut Sukadamai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: