KPU Babel Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara

KPU Babel Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara

Husin, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Usai di tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi penghitungan dan perolehan Pemilu 2024 mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel).

Digelar di Swiss-Bell Hotel Pangkalpinang pada 6-8 Maret 2024, rekapitulasi di tingkat provinsi dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Rabu (6/3) rapat pleno rakapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi resmi dibuka.

Rapat pleno terbuka ini juga diikuti saksi dari seluruh partai hingga saksi ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. 

BACA JUGA:Sigap Tanggap, Layanan Honda CARE Manjakan Konsumen Setia Honda

Diutarakan Ketua KPU Babel Husin, rekapitulasi ini sudah dilaksanakan berjenjang dari mulai dari kabupaten/kota berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Rekapitulasi ini merupakan final dari proses pemilu di Babel," jelasnya.

Ia menambahkan, ada lima jenis suara yang ditetapkan dalam pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini. Namun pleno untuk jenis suara Pilpres dan DPD/DPR RI akan ditetapkan oleh KPU RI.  "Tetap kita bawa ke pusat, disini kita hanya mencocokan hasil rekap dari kabupaten/kota," ujarnya.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Direktur & 2 Staf PT TIN. Siapa Pendamping Rosalina?

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu 2024 hingga berjalan tertib, aman dan lancar.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel memastikan akan terus memantau pelaksanaan rapat rekapitulsi hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Babel.

BACA JUGA:Berkat Program BRInita, Kelompok PKK Rawa Barat Sukses Budidaya Hidroponik dan Ikan Nila

"Pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik, akan tetapi di balik angka, yang dipelajari ada tiga poin yang harus dijalankan sebagai mandatoring," ujar Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar.

Adapun poin-poin yang dimaksud, kata Osykar, yang pertama pihaknya ingin memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi.

BACA JUGA:2 Ton Beras Terjual di Operasi Pasar Kelurahan Temberan

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah, Antusias Masyarakat Membludak, 8 Ton Beras Ludes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: