Baru 2 Eks Direksi PT Timah Tersangka, Kejagung Periksa Keuangan PT SBS

Baru 2 Eks Direksi PT Timah Tersangka, Kejagung Periksa Keuangan PT SBS

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hanya memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 s/d tahun 2022. 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).  Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Tata Niaga Timah, 2 Bos RBT Langsung Ditahan Kejagung

EK diperiksa, setelah bosnya Dirut PT SBS Robert Indarto sudah terlebih dahulu terjerat jadi tersangka dan ditahan Kejagung.  

Dengan pemeriksaan ini, berarti hingga saat ini belum ada penamabhan jumlah tersangka, yaitu masih 13 orang.

Dari 13 tersangka itu, hanya 1 tersangka yang terkait dengan dugaan perintangan penyidikan, sementara 12 lainnya dinilai terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dari 12 tersangka itu, hingga saat ini hanya 2 orang yang berasal dari penyelenggara negara (Badan usaha Milik Negara (BUMN PT Timah Tbk), yaitu:

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

2. Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Rosalina Tersangka ke 11 Tipikor Tata Niaga Timah

Sementara, 10 tersangka lainnya dari pihak swasta yang terseret kerjasama dengan PT Timah.  Mereka adalah:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: