Quick Count Pilpres 2024 Poltracking Indonesia, Prabowo-Gibran Unggul 59,82%
ilustrtasi-sreenshot-
Menurut Pasal 449 ayat (4) UU Pemilu, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib menyampaikan informasi terkait sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukan bukanlah hasil resmi Penyelenggara Pemilu.
Beberapa lembaga yang terlibat dalam penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 antara lain:
1) Poltracking Indonesia
2) Lembaga Survei Indonesia (LSI)
3) Politika Research and Consulting (PRC)
4) Charta Politika Indonesia
5) Litbang Kompas
6) Voxpol Center Research & Consulting
Demikianlah informasi terkait link live Quick Count Pemilu 2024, semoga bermanfaat bagi semua pihak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: