Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan, Bukti Transparansi Bawaslu Babel ke Media Massa

Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan, Bukti Transparansi Bawaslu Babel ke Media Massa

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat publikasi dan dokumentasi pengawasan kampanye Pemilu 2024. Puluhan media massa hadir dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Babel bersama 4 pimpinan Bawaslu Babel. Kegiatan ini juga merupakan bukti Bawaslu Babel transparansi dalam penyampaian informasi dan media massa mendapat akses penuh terhadap laporan dan data. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar dalam kegiatan ini merinci temuan utama dari hasil pengawasan kampanye pemilu, termasuk jenis pelanggaran yang diamati selama periode kampanye. Hal ini untuk memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

BACA JUGA:Malang, Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Tertimpa Lemari Sekolah

"Kami mengakui peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menyoroti harapan kami terhadap peran media dalam mendukung integritas pemilu. Kerjasama dengan media sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat," jelas Osykar.

Dia juga meminta kerjasama dari masyarakat dan stakeholder untuk mendukung upaya penegakan aturan pemilu. Bawaslu menyadari pentingnya partisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran serta menjaga integritas proses pemilu.  

BACA JUGA:HUT ke-69 YPAC Pangkalpinang, Pj Gubernur Safrizal Pastikan Pemenuhan Hak Disabilitas

Dia juga menjabarkan total jumlah kampanye yang diawasi oleh Pengawas Pemilu se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per tanggal 5 Februari 2024 yaitu 3.551 dengan beberapa metode kampanye, baik pertemuan tatap muka sejumlah 2.995 kali, Pertemuan terbatas sejumlah 267 kali, dan kegiatan lainnya sejumlah 260 kali, serta rapat umum sejumlah 5 kali dan penyebaran bahan kampanye 24 kali di 7 kabupaten/Kota. 

"Untuk pertemuan tatap muka terbanyak dilaksanakan di Kabupaten Bangka sejumlah 830 kali. Sementara untuk pertemuan terbatas terbanyak berlangsung di Kabupaten Belitung sebanyak 77 kali dan kampanye dengan bentuk kegiatan lainnya tertinggi ada di Kabupaten Bangka sebanyak 99 kali serta rapat umum 3 kali dilaksanakan di Kabupaten Belitung," urainya.

BACA JUGA:Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Pj Gubernur Safrizal Ajak Masyarakat Menanam Pohon

Ada juga kampanye yang dibatalkan oleh peserta Pemilu sebanyak 96 kali. Kemudian, untuk jumlah APK yang melanggar sejumlah 4.299 buah. Terdata pula sebanyak 39 dugaan pelanggaran yang terjadi di masa kampanye pada 7 kabupaten/kota. Dilakukan 82 kali pencegahan langsung pada pelaksanaan kampanye yang berpotensi adanya pelanggaran. 

"Ada juga 32 temuan dari hasil Pengawasan Pemilu yang ditangani oleh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten/Kota se-Babel terkait pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: