DPRD Respon Rencana Pemutusan Kerja secara Massal Honorer: Pemprov Babel Punya Rasa Kemanusian Enggak?
Herman Suhadi --(Julian)
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rencana pemutusan kontrak kerja ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus menjadi perbincangan, bahkan direspon oleh Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi.
Singkat kata Herman, dia berharap segala kebijakan yang diambil eksekutif dapat mengedepankan asas kemanusiaan, terlebih lagi menyangkut hajat hidup orang banyak. "Kita minta pertimbangkan juga asas kemanusian," kata Herman, Minggu (28/1).
BACA JUGA:Ketua DPRD Respon Wacana Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemprov Babel
BACA JUGA:Pemprov Babel Buka Rekrutmen CPPPK, Ini Kata Ketua DPRD
Pihaknya menyadari, bahwa aturan Undang-undang harus dijalankan, akan tetapi situasi dan kondisi perekonomian saat ini ia rasa tidak tepat. Sebaliknya, akan berpotensi membuat perekonomian menjadi terpuruk.
"Di mana sulitnya masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Jadi kami berharap agar semua tenaga honorer ini dapat tetap menjalani tugas seperti biasanya karena itu merupakan mata pencaharian pokok bagi mereka untuk mnghidupi keluarga mereka," ungkap Herman.
BACA JUGA:Jajaran DPRD Babel Sampaikan Duka Cita, Herman: Almarhum Politikus Santun
BACA JUGA:Jadi Pemateri di Workshop Legislatif, Herman Suhadi Ingatkan Hal Ini
Sebelumnya, informasi merumahkan 300 orang honorer ini telah membuat resah. Diduga, kebijakan tersebut diambil demi menutup defisit keuangan Pemprov Babel yang berkisar Rp400 miliar.
Namun hal ini dibantah langsung oleh Pj Gubernur Safrizal. Dan sebaliknya, seluruh honorer Pemprov Babel masih bekerja hingga akhir tahun 2024. Dan dipastikan tetap menerima gaji di Februari nanti. "Informasi siapa yang mutusin kontrak, enggak ada, belum ada pemutusan (kontrak)," tegasnya.
BACA JUGA:Herman Dukung Gaji Honorer Pemprov Naik Sesuai UMP 2023, Tapi...
BACA JUGA:Sentil Program Natak Pj Gubernur, Herman: Jangan Umbar Janji Tanpa Realisasi
Menurut Safrizal, berdasarkan laporan yang ia terima, memang ada sekitar 300 orang honorer di Pemprov Babel yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang diinput per 2021.
Ia lantas mempertanyakan penerimaan 300 orang honorer ini. Sebab, setelah tahun 2021, Pemprov Babel melarang adanya penerimaan honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Ini saya kurang paham, kenapa ada (honorer) saat ditutup penerimaan pada masa itu. Saya minta BKPSDM meneliti itu. Saya akan minta datanya, siapa yang kontrak," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: