Pencuri Motor di Simpang Pasar Modern Koba Dibekuk

Pencuri Motor di Simpang Pasar Modern Koba Dibekuk

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--(Sindi/Yandi)

BABELPOS.ID, KOBA - Terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, SP dibekuk Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Bangka Tengah dan Unit Reskrim Polsek Koba.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya pada 17 Januari 2024 lalu.

Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan pengungkapan kasus pencurian motor oleh Tim gabungan Opsnal Polres Bateng dan Unit Reskrim Polsek Koba.

"SP berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba di Simpang Pasar Modern Koba pada Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WB malam," ungkap Agung, Minggu (21/1/2024).

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polresta Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K, S.I.K, M.H. menjelaskan kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Januari 2024.

"Korban mendatangi mako Polsek Koba melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam miliknya yang di parkir di depan rumah Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba," terangnya.

Dikatakan Fajar, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Hilangnya motor tersebut diketahui ketika korban bangun keesokan paginya. 

"Tim Gabungan kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit sepeda motor Honda CB 150R milik korban pada hari Jumat malam (19/01/2024)," imbuhnya.

 BACA JUGA:Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi

BACA JUGA:Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku saat ini telah berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor Honda CB 150R berwarna Hitam dan 1 buah HP di Mapolres Bangka Tengah, selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan. (*)

BACA JUGA:Pelaku Curanmor 7 TKP di Bangka Tertangkap, Ternyata Residivis Tiga Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: