Pemkab Basel Genjot PAD, Anggota DPRD Genjot DL

Pemkab Basel Genjot PAD, Anggota DPRD Genjot DL

Gedung DPRD Basel --(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) berusaha menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 untuk menutup defisit APBD yang mencapai ratusan miliar, salah satunya dengan memaksimalkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ini untuk mencapai target PAD tahun 2024 sebesar Rp 91 Miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Basel Agus Pratomo menyampaikan, pihaknya sudah mengadakan rapat dan telah menyepakati untuk tahun 2024 PAD akan naik.

"Dari kesepakatan rapat tersebut disetujui kenaikan PAD sebesar Rp 91 Milyar," tuturnya, Minggu (21/01).

BACA JUGA:APBD Basel Defisit Ratusan Miliar, Tapi Anggaran DL DPRD Naik 2 Kali Lipat

BACA JUGA:Jelang Paripurna HUT Basel, Kantor DPRD Semerawut

Menurutnya kenaikan target PAD ini telah melalui serangkaian rapat, pertimbangan serta upaya - upaya apa saja yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target pajak ini.

"Salah satu upaya yang dilakukan dengan melihat atau mengidentikan apa saja yang bisa dilakukan guna menaikkan yang bisa menjadi potensi pajak," terangnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengidentifikasi potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta hasil pajak kendaraan bermotor.

"Kita juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta aparat desa karena di sana banyak potensi sumber pendapatan daerah yang sebelumnya belum terdata dan belum dimaksimalkan seperti PBB, pajak sarang burung walet ataupun yang lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Basel Ingatkan Kontraktor Proyek: Selesaikan Tepat Waktu, Terakhir 27 Desember!

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Basel, Ini Prioritas Pembangunan Tahun 2024

Saat Pemkab Basel berusaha keras menggenjot PAD, sebaliknya kalangan DPRD malah menaikkan anggaran Dinas Luar (DL) secara drastis dengan mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2023.

Dalam Perpres tersebut disebutkan anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka, berubah dari sebelumnya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran real saat perjalanan dinas.

Perpres ini mulai diberlakukan pada 01 September 2023, dan secara otomatis biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Basel meningkat tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: