Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Sebagai Akuntabilitas Lapas Pangkalpinang

Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Sebagai Akuntabilitas Lapas Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGLapas Pangkalpinang terus berupaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan maupun laporan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Lapas Pangkalpinang dalam Rekonsiliasi dan pemuktahiran data laporan keuangan dan BMN Semester II tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/1/2024).

Di Ballroom Grand Hantika Hotel Tanjungpandan, kegiatan diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar. 

Dalam laporannya, Muslim menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan review dan evaluasi data laporan keuangan dan BMN pada seluruh wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:4 Pengeroyok yang Putuskan 5 Jari Korban Dibekuk, Motifnya Karena Ini

“Kerja Keras dan partisipasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis akan menjadi kunci terwujudnya laporan keuangan yang akurat dan akuntabel,” tegasnya

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan, rekonsiliasi dan pemuktahiran data menjadi komponen untuk memastikan keakuratan, transparansi dan akuntabilitas. Prinsip laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

BACA JUGA:Bangka Tengah Lestarikan Lingkungan, 2500 Bibit Pohon Ditanam Korem 0414/Bangka

“Sampaikan laporan tepat waktu, mari kita bersama-sama untuk mepertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Kemenkumham,” ajak Harun.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Lapas Pangkalpinang, Badarudin mengatakan permasalahan dan kendala dalam penyusunan laporan keuangan harus dipahami dan diketahui oleh kepala satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Pejabat Pengadaan dan operator penyusunan laporan keuangan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Sekda Bangka Cs, Fadil Regan: Siapa Pun Kita Periksa Bila...

“Lapas Pangkalpinang terus berupaya wujudkan laporan keuangan berkualitas menuju WTP ke-15 Kemenkumham,” janjinya.

Dengan rekonsiliasi dan pemuktahiran data laporan keuangan dan BMN ini dapat mengetahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan laporan, sehingga dapat mewujudkan laporan yang baik serta penatausahaan BMN yang benar.

BACA JUGA:4 Pengeroyok yang Putuskan 5 Jari Korban Dibekuk, Motifnya Karena Ini

“Kegiatan ini sangat membantu kami untuk mengindentifikasi dan menyelesaikan masalah yang muncul selama proses penyusunan laporan keuangan dan BMN, sehingga lebih efisiensi, akurat dan valid,” ungkap Djuardi, Kepala Urusan Umum Lapas Pangkalpinang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: