Tipikor Pertimahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi

Tipikor Pertimahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi

Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah periode 2015-2022 yang tengah ditangani Kejagung RI dan sudah 2 bulan memasuki penyidikan umum, hingga kemarin, 17 Januari 2024, belum juga mengumumkan tersang.

Meski jumlah saksi sudah hampir 100 orang yang diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung RI, namun bukan berarti pengumuman tersangka segera digelar.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah

Malah kemarin, Kejagung kembali memeriksa 2 saksi.  Masing-masing:

1. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari. 

2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia (PT MCM). 

Dikatakan, Kejati Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Mendebarkan? Mantan Dirut Timah Riza Pahlevi, Bersaksi di Kejagung dan Kejati

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: