Ratusan PIP Garap Laut Rajik, Kades: Tak Ada Izin PT Timah

Ratusan PIP Garap Laut Rajik, Kades: Tak Ada Izin PT Timah

PIP yang ata-rata Milik Warga Setempat.-Im-

BABELPOS.ID. TOBOALI - Sudah ratusan Ponton Induk Produksi (PIP) yang garap timah di laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Terpantau dari pinggir garis pantai kepulan asap mengepul tinggi yang menandakan bahwa PIP tersebut sedang bekerja menghisap biji timah di Laut Rajik.

Bahkan terlihat di lokasi terdapat dua PIP yang baru dirakit dan diduga akan beroperasi setelah selesai.

Kepala Desa Rajik, Ruslan  saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa PIP tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

"PT Timah Tbk tidak mengeluarkan SPK atas aktivitas PIP di laut Rajik," ungkapnya.

"sudah dari dulu bekerja memang tidak memiliki izin karena yang menambang di laut rata-rata orang setempat," imbuhnya.

BACA JUGA:Dua PIP Rambah Pantai Pait Malam Hari

Disebutkan Ruslan, baru-baru ini ada CV yang mau mengelola hasil biji timah laut Desa Rajik dan sudah dilakukan verifikasi ponton yang kemungkinan pada minggu-minggu akan datang, tapi hingga saat ini belum ada kabar atau kepastian tepatnya hari apa aktivitas tersebut bejalan secara resmi.

CV tersebut juga sudah mendapatkan verifikasi dari PT Timah dengan kuota sekitar 30 PIP, namun hingga saat ini ia belum mendapatkan kabar kalau CV tersebut sudah melakukan sosialisasi ke warga atau belum.

"Sudah ada CV yang mau garap tetapi hingga sekarang belum ada kabar akan melakukan sosialisasi, infonya sekitar 30 PIP kuotanya," terang Ruslan.

Lebih lanjut, untuk kontribusi mereka langsung memberikan ke warga yang sakit ataupun untuk kebutuhan Desa, dan sepengetahuannya tidak ada koordinatornya di lapangan serta berapa penghasilannya juga tidak tahu.

"Kalau diawal kegiatan memang pihak desa sempat menerima konpensasi dari penambang tetapi semenjak diperiksa kita tidak berani lagi, padahal konpensasi tersebut untuk kegiatan sosial di Desa," sebutnya.

BACA JUGA:Tambang Laut Sukadamai Toboali Bergemuruh Lagi, PIP mini dan PIP Tower Ramai

Penjualan hasil timah ini juga dibeli oleh para kolektor timah di Desa Rajik maupun dari luar Desa, karena memang rata - rata pemilik Ponton ini berhutang dulu untuk membuat Ponton, jadi wajar saja menjual ke kolektor yang menghutangi nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: