Kades Suwandi Selalu Dampingi Mardiana ke Bank Setiap Pencairan
Kades dan Sekdes yang Hadir Sebagai Saksi di PN Tipikor.-Dok-
BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Kotak pandora dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa Balunijuk, dengan terdakwa mantan Bendahara, Mardiana, pelan-pelan mulai terbuka.
Hari ini, Giliran Kades Balunijuk, Suwandi dan Sekdes Nazaruddin yang diperiksa di muka sidang Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang dalam pusaran perkara Tipikor dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka sejak tahun 2020 s/d tahun 2023.
BACA JUGA:Kesaksian 2 Staf Desa Balunijuk, Ada Peran Sekdes dan Kades?
Dalam kesaksian di muka sidang dengan majelis yang diketuai Sulistiyanto Budiharto, mengungkap bahwa tanpa adanya tanda tangan Kades dana tak akan bisa dicairkan di Bank. Demikian juga dengan mekanisme pencairan setiap dana ternyata memiliki alur administrasi yang panjang.
"Pengajuannya dari Kaur lalu diverifikasi oleh Sekdes, terakhir cair dan tidaknya ada di Kades," kata Sekdes Nazarudin dalam keteranganya saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Duit gak bisa cair tanpa ada tanda tangan Kades. Kalau sekdes hanya selaku verifikator," akunya.
Terkait setiap pencairan di Bank Sumsel Babel terdakwa Mardiana selaku bendahara ternyata tak sendirian. Melainkan turut didampingi oleh Kades Suwandi.
BACA JUGA:Staf Desa Balunijuk Ngaku Soal Kwitansi Ganda, Cuma Bendahara dan Kades yang Tahu
"Pencairan di Bank itu bendahara sering didampingi. Biasanya ada bendahara dan Kades. Kalaupun berhalangan Kadesnya bisa video call dengan tellernya," ungkap Nazaruddin.
Adanya pendampingan pencairan di bank itu tidak dielak oleh Suwandi. Suwandi katakan Mardiana tak pernah sendirian saat pencairan ke Bank Sumsel Babel baik di Sungailiat maupun Pangkalpinang. "Kalau untuk pencairan kegiatan desa saya dampingi. Tapi kalau kades lagi sibuk didampingi staf," sebutnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: