Program Jahe Merah, Lelah Petani Dibayar Blakclist di Bank?

 Program Jahe Merah, Lelah Petani Dibayar Blakclist di Bank?

Warga yang Ikut Program Jahe Merah.-Dok-

BABELPOS.ID.- "Menerima bibit, kami saat menerima polibag berisi tanah dan bibit, yang nanam juga bukan kami, terus memang ada penyuluh yang datang untuk meriksa perkembangan budidaya jahe merah," ujar seorang warga yang resah karena kini jadi punya hutang di bank.

Demikian keluh yang kerap terdengar dari para petani yang ikut program jahe merah yang gagal panen. 

Apa penyuluh tidak memberi petunjuk?

"Penyuluh memang datang, tapi cuma 2 kali untuk mensosilisasikan cara mengatasi penyakit kuning dan cara membuat pupuk alami," sambung warga itu lagi.

BACA JUGA: Program Jahe Merah = Raport Merah! Warga: Kami Kira Bantuan, Rupanya Pinjaman

"Jika pun kami pakai pupuk, belinya sendiri, bahkan kami membudiyakan dengan serius, disiram, dirawat, tapi tetap gagal, padahal katanya mudah, setelah gagal, tidak ada solusi dan sekarang nama kami kena blacklist," pungkasnya resah. 

Terlepas dari persoalan siapa yang salah ketika petani gagal panen, hal yang pasti mereka kini sudah jatuh ketimpa tangga.  'Biaya lelah petani yang sudah merawat jahe merah berbulan-bulan, dipastikan nihil!' Malah kini kena blacklist phak bank akibat gagal bayar.

Sementara itu, PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) agaknya juga menjadi kelimpungan menghadapi para petani yang resah.

Terlebih lagi, sekarang program Jahe Merah yang sudah menjadi raport merah itu diikuti 400 warga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sedang menjadi sorotan gara-gara warga harus terima namanya diblacklist BI Checking.

BACA JUGA:Bibit Awal Rusak? Pihak BRM Ungkap Faktor Penyebab Program Jahe Merah Bateng Gagal Panen

Padahal menurut warga, tidak maksimalnya bimbingan program ini terasa sejak awal.  Salah satu warga Koba yang mengikuti program jahe merah mengaku awalnya diajak bertani jahe merah dengan iming-iming hasil panen akan dibeli oleh perusahaan penyalur.

"Serta bibit ini dikasih free ditambah biaya penanaman, dengan catatan tidak ada pemberitahuan kewajiban mencicil, terus tidak diberikan pengertian jika ini ada pinjaman KUR, jadi kita juga tidak tahu harus mencicil," ujarnya.

Bahkan, ia mengaku ada bibit yang diterima sudah rusak tidak layak tanam, sehingga tingkat gagal panen semakin tinggi.

"Kita ingin ada kejelasan dari pihak perusahaan jasa penyalur bibit, apalagi warga sampai diblacklist BI Checking," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: