Segini Upah 130 Warga yang Melipat Surat Suara di KPU Basel
Proses sortir dan pelipatan surat suara di KPU Basel.--(Ilham)
BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) melibatkan sebanyak 130 warga Toboali untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Basel, pada Rabu (03/01).
Untuk menjadi petugas pelipat dan penyortir surat suara, syarat secara umum cukup bisa calistung atau baca tulis dan berhitung serta tidak buta warna.
Ketua KPU Basel Muhidin mengatakan, bahwa para warga ini yang dilibatkan dalam pelipatan surat suara maupun penyortiran merupakan warga sekitar.
"Ada 130 warga yang dilibatkan dan memang semuanya sudah sesuai dengan persyaratan dari KPU," ujarnya.
BACA JUGA:Untuk 555 TPS, KPU Basel Butuh 3.885 KPPS, Honor 1,1 Juta
BACA JUGA:145 Orang Ikut Simulasi Pemilu KPU Basel
Adapun besaran upah lipat yang diterima masing-masing petugas akan berbeda-beda tergantung berapa banyak surat suara yang bisa mereka lipat. Setiap surat suara yang dilipat juga tak sama nominalnya, tergantung ukuran dan pelipatannya. Semakin besar dan banyak lipatan, semakin tinggi upahnya.
Untuk surat suara pemilihan calon anggota legislatif, baik itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota, pekerja diupah sebesar Rp275 per lembar. Sementara untuk surat presiden dan wakil presiden pekerja akan diupah sebesar Rp175 per lembar.
"Pelipatan surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota Rp275 per lembar. Untuk surat suara presiden dan wakil presiden Rp175 per lembar, dengan ukuran surat suara pilpres lebih kecil daripada surat suara pileg, nominal besaran upah lipat juga berbeda-beda tentunya," terangnya.
BACA JUGA:Segini Total Surat Suara yang Diterima KPU Basel
BACA JUGA:Sudah Terima 2.220 Bilik, KPU Basel Tinggal Tunggu Surat Suara
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Kabupaten Basel mencapai 149.076 jiwa dengan rincian 76.718 orang pemilih laki-laki dan 72.358 orang pemilih perempuan. Berdasarkan jumlah DPT tersebut KPU mengajukan jumlah surat suara yang dicetak ditambah dua persen surat suara cadangan.
Masing-masing surat suara yang akan dilipat mencapai 152.244 lembar ditambah dua persen cadangan sebanyak 3.168 lembar surat suara, jadi total surat suara yang dilipat untuk lima pemilihan semuanya 761.220.
"Setelah sortir-lipat surat suara tersebut didistribusikan ke 555 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 53 desa/kelurahan dan delapan kecamatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: