Reklamasi Laut, Arsari Tambang PT MSP Bakal Recovery Terumbu Karang Pakai Sisa Limbah Non B3

Reklamasi Laut, Arsari Tambang PT MSP Bakal Recovery Terumbu Karang Pakai Sisa Limbah Non B3

Harwendro Adityo Dewanto --(Yudi)

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Arsari Tambang PT Mitra Stania Prima komitmen bertanggungjawab melestarikan lingkungan pascaaktivitas penambangan. 

Sebelumnya, perusahaan telah sukses mengembalikan kelestarian hutan melalui program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan Desa Kerakas Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Program ini sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.

Kali ini, PT MSP berencana me-recovery atau mengembalikan kehidupan bawah laut yaitu terumbu karang dan tempat ikan tinggal atau sering disebut rumpon.

Menariknya, program reklamasi laut ini akan menggunakan sisa limbah operasional perusahaan yang tidak terkategori bahan baku yang berbahaya dan beracun (B3) atau non B3.

BACA JUGA:Proper Emas KLHK Jadi Target Arsari Tambang PT MSP pada Tahun 2025

Direktur PT MSP Harwendro Adityo Dewanto mengatakan program reklamasi laut melalui recovery terumbu karang menggunakan sisa limbah bukan B3 direncanakan menjadi program dalam upaya pengelolaan tata kelola penambangan yang baik dan benar. 

Komitmen perusahaan sejak awal memang konsekuen terhadap lingkungan dalam menjalankan operasional dengan cara mematuhi peraturan-peraturan yang mengedepankan pengelolaan ramah lingkungan.

“Reklamasi adalah kewajiban, termasuk recovery terumbu karang untuk kembali menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Itu komitmen dan tanggungjawab kami sebagai perusahaan,” kata Harwendro, Jumat (29/12/2023).

BACA JUGA:Arsari Tambang Sukses Rehabilitasi DAS Sungai Sembulan Kerakas

Tujuan utama dari program ini kata Harwendro untuk membuka dan memberikan peluang lebih baik kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hasil laut.

Program pengembalian tempat tinggal ikan atau recovery terumbu karang akan menjadi gerakan bersama yang bermanfaat untuk masyarakat. 

“Tentu perusahaan akan bersama masyarakat mewujudkan ini semua. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Harwendro. 

BACA JUGA:Cerita Mahasiswa Magang UBB: Terima Kasih Arsari Tambang

Manager HRGA PT MSP Feby Ardian menjelaskan rencana pelaksanaan program recovery terumbu karang ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: