Polisi Patroli di Mengkubung dan Batu Hitam, Temukan Ponton TI Parkir
Patroli Satpolairud di Perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu.--Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sebagai tindak lanjut adanya laporan dari Forum Nelayan Desa Ridingpanjang Kecamatan Belinyu tentang aktivitas tambang ilegal (TI), kepolisian kembali mengeluarkan peringatan kepada penambang TI yang beroperasi di perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu agar tak lagi beraktivitas.
Sebelumnya aktivitas tambang tersebut telah berujung aksi penolakan nelayan setempat hingga ke Polda Babel dan Kantor Gubernur Babel beberapa hari lalu. Untuk itu kepolisian melalui Satpolairud Polres Bangka bersama tim terkait melakukan patroli ke area TI Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu, Kamis (14/12).
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Plt.Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Babel, Kompol Yordansyah bersama Satpolair Polres Bangka dan personel Sat Intelkam Polres Bangka.
BACA JUGA:Tambang Ilegal Airkantung dan Mengkubung Ditertibkan
BACA JUGA:Tampung & Koordinir TI Mengkubung, Zanubar Jadi Pesakitan
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Polairud Iptu Andy Hendarwanto, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjuti keluhan masyarakat atas maraknya penambangan TI rajuk di perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu.
"Kita akan terus melakukan monitoring terhadap kegiatan penambangan TI rajuk di lokasi perairan Mengkubung, Batu Hitam Kecamatan Belinyu. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan TI di lokasi perairan Mengkubung dan Batu Hitam Belinyu," tegas Iptu Andy Hendarwanto.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut tim gabungan menemukan beberapa ponton tambang sedang terparkir. Namun ponton yang ditolak nelayan setempat ini tidak melakukan aktivitas menambang timah.(*)
BACA JUGA:Nelayan Tembelok Tepis Isu Tambang Beroperasi Malam Hari
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Terima Ratusan Pendemo Sambil Lesehan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: