Kasus ASN Basel Diciduk Polda NTB, Tunggu Hasil BPOM?

Kasus ASN Basel Diciduk Polda NTB, Tunggu Hasil BPOM?

ilustrasi--

BABELPOS.ID.- Kasus yang sempat viral dan tengah dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang 

diciduk Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di salah satu tempat Karaoke di Kota Mataram, Minggu dini hari (10/12), hingga saat ini masih menunggu.  Karena pil yang dibawa AD sang ASN itu masih harus diperiksa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.

"Besok kalau selesai Inshaa Allah saya pulang ke Bangka Selatan,'' ujar AD kepada BABELPOS.ID tadi malam.

AD mengakui, mereka masih menunggu hasil dari BBPOM Kota dulu terkait pil yang dia bawa.

BACA JUGA:Viral ASN Basel Diciduk Polda NTB Karaoke Bawa Narkoba, AD: Itu Pil Anti Mabok

''Meski sudah saya jelaskan bahwa pil tersebut merupakan obat anti mabok laut, namun pihak Polda NTB tetap ingin memastikan benar atau tidak itu obat anti mabok laut,'' tegas AD lagi.

Seperti dilansir sebelumnya, AD sang ASN dari Basel itu dikabarkan diciduk di tempat karaoke di NTB.  Tak hanya itu, dikatakan dia juga kedapatan bawa narkoba jenis ekstasi.

Bupati Basel. Riza Herdavid yang dihubungi tadi malam media ini tadi malam menyatakan, itu tidak benar.  

''Saya minta biar dia langsung yang meluruskan itu,'' tegas Bupati lagi.

AD yang dihubungi BABELPOS.ID. juga membantah ia membawa pil diduga ekstasi di tempat karaoke itu.

"Memang ada aparat dari Polda NTB itu, tapi yang saya bawa itu bukan ekstasi, itu tidak benar, itu adalah pil anti mabok laut atau sejenisnya seperti Antimo," tuturnya.

BACA JUGA:Jadi Maling Karena Narkoba, Ketagihan Nyabu, Nyuri Lagi

Dijelaskannya, pada saat itu ia memang pergi ke resto tersebut dan memang di lantai 2 nya ada tempat karaoke, jadi pada saat turun dari taksi ia bersama rekannya baru saja membuka pintu resto  langsung diberhentikan oleh pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan lagi keluar resto.

Lalu, ia bersama rekannya juga menjalani pemeriksaan seperti tes urin, dan hasilnya negatif, nah pada saat dilakukan penggeledahan di dalam tas yang ia pegang  pihak kepolisian menemukan pil anti mabok ini  memang biasanya dipakai orang untuk memancing ke laut agar tidak mabok laut, yang warnanya merah dan hijau, namun setelah diperiksa menggunakan alat ternyata warna yang merah  hampir mendekati yang diduga pil ekstasi, alhasil ia pun langsung dibawa ke Mapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: