Isu Aliran Sesat di Basel, Kesbangpol Segera Sikapi

Isu Aliran Sesat di Basel, Kesbangpol Segera Sikapi

Evi Sastra--

BABELPOS.ID. TOBOALI- Beredar isu mulai berkembangnya aliras sesat, membuat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama sejumlah organisasi keagamaan, tokoh agama dan dinas hingga instansi vertikal turun menyikapi.

Kegiatan ini  sekaligus menjadi upaya mewaspadai terhadap paham aliran atau sekte tertentu, karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketenteraman dan membahayakan masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Evi Sastra menyampaikan, pada beberapa hari silam pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).

BACA JUGA:Pria dari Kudus Mengaku Imam Mahdi, Siapa Sesungguhnya Imam Mahdi?

"Dalam rapat tersebut mengundang, tokoh agama, organisasi keagamaan, Forkopimda hingga dinas terkait.

Dikatakan Evi Sastra, bahwa belakangan ini telah berkembang isu di masyarakat terkait adanya aliran sesat, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pencegahan awal yakni secara preventif, termasuk salah satunya menyelenggarakan kajian terhadap beberapa aliran dan kepercayaan yang dianut masyarakat.

Di mana terdapat beberapa aliran yang diduga dan diindikasikan menyimpang dari ajaran dan kepercayaan yang ada, serta langkah-langkah preventif yang diambil ini guna mencegah generasi muda terjerumus ke dalam aliran sesat.

BACA JUGA:Al Zaytun Sesat! Semua Santri Malaysia Ditarik

"Kita tahu yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, jadi dengan adanya isu tersebut pihaknya akan mengambil langkah pencegahan awal," tuturnya.

Disinggung apakah sudah ada beberapa daerah di Basel yang sudah terindikasi adanya aliran sesat ini?

"sejauh ini kita mengantongi sejumlah isu strategis terhadap penyimpangan yang ada.  Maka dari itu, kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aliran yang ada," tutupnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: