Miris, Akibat Ulah Menantu, Kakek 76 Tahun Jadi Terdakwa Tipikor

Miris, Akibat Ulah Menantu, Kakek 76 Tahun Jadi Terdakwa Tipikor

Kakek Akup (76) Tahun yang Terseret TipikorGara-gara Menantu, Harus Dibantu Duduk di Kursi Terdakwa. --

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG.- Nasib Kakek Muhammad Akup (76) benar-benar miris.  Di usia yang sudah sangat sepuh yang semestinya menikmati kebersamaan anak dan cucu, kini malah jadi terdakwa.  

Pemandangan memilukan pun terjadi.  Dengan jalan tertatih-tatih bahkan dipapah, ia dibantu untuk duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang.

Bagaimana peristiwa ini bisa terjadi?

Ternyata bermula dari perusahaan sang kake bernama CV Ilham dipinjam oleh  Paisal Ansori sebagai pelaksanaan kegiatan pengadaan pakaian Linmas dan atribut/pakaian kerja lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2020.

Paisal Ansori sendiri adalah menantu si kakek.  

BACA JUGA:BPK RI Temukan Persoalan Pengadaan Baju Linmas & Atribut Satpol PP Basel

Sang menantu sendiri sudah terlebih dahulu divonis penjara di awal lalu bersama dengan terdakwa Rudi Kurniawan (mantan Kasatpol PP) dan Iwan Kurniawan.

Apesnya ternyata perusahaan CV Ilham -yang ditunjuk langsung-  dalam proyek senilai Rp 1.248.500.000 memiliki persoalan hukum. Dimana negara telah dirugikan senilai Rp 312.454.955 itu. 

Dalam keterangan terdakwa Akup di hadapan majelis hakim yang diketuai  Irwan Munir beranggota hakim Takdir dan Warsono, si kakek mengaku tak tahu menahu kalau perusahaanya dipakai sang menantu.  Namun begitu, Akup tidak mengelak kalau dirinya menjabat selaku Direktur. 

"Saya jabat sebagai direktur sejak awal berdiri," katanya dengan nada tegas. 

Soal adanya pengadaan proyek pakaian itu menurutnya ia tak tahu. Karena sang menantu Paisal tak pernah mengabari. Begitu juga Paisal menggunakan perusahaanya tak ada izin. 

BACA JUGA:Masih Misteri, Siapa Tersangka Korupsi Baju Linmas & Atribut Satpol PP Basel

"Tidak  tahu soal pengadaan. Tidak tahu soal ikut tender. Paisal juga gak sampaikan," ujarnya.

Bahkan dia mengklaim segala proses lelang hingga penunjukan langsung atas proyek itu tak tahu menahu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: