Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Persampahan, DLH Basel Buat Program Peci Resam

Tingkatkan PAD Melalui Retribusi Persampahan, DLH Basel Buat Program Peci Resam

Sosialisasi program Peci Resam--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Inovasi terus dikembangkan oleh Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) salah satunya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Basel melalui program Pembuatan Chip Retribusi Sampah (Peci Resam).

Peci Resam ini diklaim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi persampahan.

Plt Kepala DLH Basel Agung Prasetyo mengungkapkan, inovasi ini bisa menambah PAD Kabupaten Basel melalui penarikan retribusi persampahan.

"Selain itu Peci Resam tentunya turut menjalankan tugas dari Bupati melalui DLH dalam mengelola lingkungan," tuturnya, Selasa (14/11). 

BACA JUGA:Basel Dapat Bantuan Mobil Pengangkut Sampah

BACA JUGA:Api Bakar Sampah Meluas, Puluhan Batang Sawit Rias Terbakar

Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan bahwa Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah di bidang Lingkungan Hidup.

Ini juga menjadi kewenangan daerah dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan Nomor 45.b Tahun 2022 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan tanggal 10 Oktober 2022 salah satu indikator kinerja utama yaitu persentase cakupan pengelolaan sampah.

"Diketahui kontribusi retribusi pelayanan kebersihan Kabupaten Basel  dalam kurun waktu tahun 2018 hingga tahun 2020 menunjukkan angka di bawah 10 %, yang artinya kontribusi diberikan sangat kurang terhadap pendapatan asli daerah (PAD), contoh pada tahun 2018, kontribusi yang diberikan hanya 0,37 %, dan pada tahun 2019 menurun menjadi 0,36 % serta tahun 2020 kontribuainya 0,38 %. Tentunya hal ini cukup menjadi perhatian dalam hal penarikan retribusi persampahan," jelas Agung.

BACA JUGA:19 Bank Sampah Binaan Mati Suri, Ini Kata DLH Basel

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Desa Tukak Bentuk TPS3R, Masyarakat Bisa Menabung Sampah

Disebutkan Agung bahwa yang menjadi kendala dalam pemungutan retribusi persampahan adalah keterbatasan personel. Berdasarkan data DLH Kabupaten Basel jumlah petugas pemungut retribusi itu hanya 3 orang. Permasalahan tersebut merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi.

Penarikan retribusi pelayanan persampahan yang dilakukan sekarang belum mengunakan layanan elektronik sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi kebaruan, masih menggunakan sistem manual atau menggunakan karcis. 

BACA JUGA:DLH Basel Tambah 1 Unit Mobil Sampah, Ini Himbauan Buat Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: