Basel Meraih Penghargaan Predikat DTU dari Mendag, Satu-satunya di Babel

Basel Meraih Penghargaan Predikat DTU dari Mendag, Satu-satunya di Babel

Plt Sekda Basel menerima penghargaan DTU dari Mendag Zulkifli Hasan.--Ist

BABELPOS.ID, TOBOALI - Membanggakan. Setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan dari Kemendagri serta bonus insentif dari Kemenkeu, kini Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali meraih penghargaan dengan predikat Daerah Tertib Ukur (DTU).

Bahkan Basel menjadi kabupaten/ kota satu-satunya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meraih penghargaan tersebut.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, dibalik diraihnya penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat sebagai konsumen telah memperoleh hak yang sesuai atas transaksinya.

"Penghargaan ini juga langsung diserahkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan ke Kabupaten Basel yang diwakili oleh PLH Sekda Basel Hepi Nuranda di Bandung," ujarnya, Minggu (12/11).

BACA JUGA:Jum'at Berbagai, Yayasan Selatan Peduli Bagikan 300 Paket Sembako

BACA JUGA:Ratusan Layang-layang Hiasi Langit Sawah Rias

Penghargaan ini tak terlepas dari kerjasama antar semua pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Kabupaten Basel.

"Kabupaten Basel sendiri meraih dua penghargaan sekaligus yaitu Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur, sementara untuk kategori Pasar Tertib Ukur berlokasi di Pasar Toboali serta Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Anshori menyampaikan, Predikat DTU tersebut diberikan dengan hasil penilaian bahwa tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan di tengah-tengah masyarakat dalam transaksi perdagangan sudah baik dan memenuhi parameter penilaian.

BACA JUGA:Optimis Kemenangan Ganjar - Mahfud, Riza Semangati Kader PDIP Basel

BACA JUGA:Ke Desa Jeriji, Bupati Riza Bawa Duit Rp 8 Miliar

"Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Namun demikian, hal yang paling patut kita syukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam setiap transaksi perdagangan," tuturnya.

"Ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di pusat perdagangan dan tempat usaha," imbuhnya. 

Pihaknya secara rutin dan terus berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: