Diberhentikan dari Partai Demokrat, Dodot Melawan! Tunjuk Zaidan Sebagai PH

Diberhentikan dari Partai Demokrat, Dodot Melawan! Tunjuk Zaidan Sebagai PH

Dr Zaidan Selaku PH Ismiryadi Saat Menyerahkan Berkas ke DPP Partai Demokrat, Jakarta.--

BABELPOS.ID.- Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari Partai Demokrat, harus terhenti dulu.  Soalnya, pemberhentian peraih suara terbanyak kedua, Ismiryadi alias Dodot oleh Partai Demokrat lalu PAW digantikan peraih suara terbanyak ketiga, Firmandyah, masih harus melalui proses lagi.  

Soalnya, peraih suara terbanyak kedua, Dodot ternyata memberikan perlawanan dengan menggugat ke Mahkamah Partai dengan menunjuk Dr Zaidan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Hukum dan Keadilan sebagai Penasihat Hukum (PH)-nya.

BACA JUGA: PAW dari Demokrat Mandek 3 Bulan, Padahal DPRD Babel Masih Sisa 10 Bulan Lagi

Surat yang diajukan ke Mahkamah Partai itu adalah meminta agar surat pemberhentian Ismiryadi sebagai Kader Partai Demokrat, dicabut.  Dalam berkas itu juga disertai dengan surat pernyataan Ismiryadi, serta surat keterangan dari pihak rumah sakit di Jakarta mengenai rekam kesehatan yang bersangkutan.  

Surat beserta berkas lainnya itu diantar langsung oleh Zaidan, selaku PH Ismiryadi, pada Kamis (9/11) lalu ke DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Berkas tersebut, juga ditembuskan ke berbagai pihak, antara lain ke DPRD Provinsi Babel, KPU Babel, hingga Bawaslu Babel.

Seperti diketahui, hasil Pleno KPU Babel Senin (30/10) memutuskan berkas dikembalikan ke Partai Demokrat untuk disikapi kembali.  

''Sesuai aturan, PAW harus berdasarkan perolehan suara, dan perolehan suara terbesar kedua itu diraih oleh Bapak Ismiryadi, sementara yang diajukan itu suara terbesar ke 3, Firmandyah.  Alasannya, Ismiryadi sudah ada pemberhentian, sementara dari hasil penelusuran kita, Ismiryadi justru akan menggugat itu jika bukan namanya yang diajukan,'' ujar Ketua KPU Babel, Husin SPD MPd kepada Babel Pos tadi malam.

BACA JUGA:Sudah 3 Bulan, PAW Anggota DPRD Babel dari Partai Demokrat Terkatung-katung

Bertolak dari itu lah menurut Husin, Sidang Pleno KPU Babel memutuskan mengembalikan berkas PAW itu ke Partai Demokrat.  

''Intinya, harus ada penyelesaian dulu hitam di atas putih di Partai Demokrat agar tak ada masalah di belakang hari,'' ujar Husin singkat.

Seperti diketahui, Ketua Komisi I DPRD Babel, Nico Plamonia Utama, yang akrab disapa 'Nico Kawanku' wafat pada 26 Juli 2023 lalu.  

Kepergian anggota dewan yang dikenal murah senyum ini terbilang mendadak sehingga cukup mengagetkan bagi keluarga, sahabat, maupun koleganya.  

Diduga memang Nico yang keseheraiannya ada mengidap jantung ini tidak pernah mengeluh, karena selalu tidak ingin menjadi beban pikiran keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: