Pengusutan Tipikor Timah oleh Kejagung, Benarkah Tersangka Bakal Berjamaah?
ilustrasi--
BABELPOS.ID.- Satu hal yang paling ditunggu-tunggu publik di balik dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertimahan --baik itu kluster BUMN (PT Timah Tbk) maupun kluster Pemda (Provinsi Babel)-- adalah siapa saja tersangka di balik kasus yang menggegerkan ini.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana belum memberikan keterangan apapun terkait tersangka, kecuali hanya memberikan penjelasan setiap saksi yang selesai diperiksa dengan keterangan normatif, untuk melengkapi berkas.
Sementara itu, data yang diperoleh media ini, untuk pengumuman penetapan tersangka tampaknya masih belum dalam waktu dekat ini. Karena masih banyak saksi-saksi yang akan diperiksa. Baik itu dari kalangan pengusaha timah, maupun karyawan PT Timah bahkan dari Pemprov Babel.
BACA JUGA:Kasus Tipikor PT Timah, Kejagung Sudah Periksa 23 Saksi, Tersangka Masih Misteri?
Apakah mungkin tersangka bakal berjamaah?
Beberapa pihak yang dicoba ditelusuri media ini belum berani menduga-duga. Namun kemungkinan tersangka lebih dari 1 orang untuk masing-masing kluster, itu sangat memungkinkan.
''Karena kalau sudah yang namanya Tipikor, tentu berarti ada kesepakatan atau permufakatan antara beberapa pihak, minimal 2 pihak. Dan itu saja sudah minimal berarti 2 orang, apalagi ini menyangkut usaha yang melibatkan banyak pihak di masing-masing kluster,'' ujar seorang praktisi hukum yang minta namanya tidak dicantumkan.
Di sisi lain, saksi-saksi yang terus diperiksa hingga mencapai lebih dari 20 orang, itu saja sudah menunjukkan bakal banyaknya pihak yang terjerat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?
Seperti dilansir sebelumnya, Kejagung terkait dugaan Tipikor pertimahan ini sudah memeriksa saksi lebih dari 23 orang. Baik itu dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Karyawan PT Timah Tbk, BUMN lain, termasuk juga dari kalangan pengusaha timah swasta dan kolektor.
Bahkan info yang diperoleh, jumlah saksi akan terus bertambah seiring dengan data dan informasi yang berkembang.
Dengan permasalahan hukum yang tengah dihadapi PT Timah Tbk ini, berarti sederet persoalan BUMN tambang memang tengah berat seperti halnya yang dihadapi PT Antam di Sulawesi dalam kasus nikel.
Waduh, menambah pusing Menteri BUMN Erick Thohir nih?(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: