Terkait Tipikor PT Timah, Kejagung Periksa Kadis dan Mantan Plt Kadis ESDM Babel?
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--
BABELPOS.ID.- Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Timah Tbk yang sudah memasuki tahap penyidikan, mulai intensif.
Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan Tipikor pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sebelumnya info dari Kejagung menyatakan pengusutan kasus Tipikor Timah ini terbagi dalam 2 kluster. Masing-masing kluster Pemerintah Daerah (Pemda) dan kluster BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Terkait Tipikor PT Timah, Ada Eks Direktur BUMN yang Diperiksa Kejagung?
Terkait pemeriksaan saksi-saksi sekarang ini, tampaknya masih dari luar PT Timah Tbk.
Apakah Kejagung memulai pemeriksaan dugaan Tipikor dari kluster Pemda sebelum menyasar juga kluster BUMN, belum diperoleh konfrimasi.
Info terbaru, kejagung sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 9 orang.
Dari 9 nama itu, 2 diantaranya adalah Plt Mantan Kadis ESDM Babel. Masing-masing disebut-sebut berinisial R (Rusbani) mantan Plt. Kadis ESDM Babel tahun 2019, dan AS (Amir Syahbana) yang tahun 2020 masih berstatus Plt Kadis ESDM Babel --sekarang Kadis definitif ESDM Babel--.
Ditambah 7 nama yang semuanya dari mantan atau masih di Dinas ESDM Babel. Seperti dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Mereka adalah:
BACA JUGA:Tipikor PT Timah, Jadi Prioritas Kejagung, Bakal Banyak Terseret
1. E Selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi.
2. NR Selaku Kepala Seksi Peng. Wilayah Tambang.
3. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan.
4. R selaku Kepala Seksi Pasca Tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: