Prioritas Kejagung 'Bersihkan' Pertimahan di Babel, Bidik PT Timah dan Swasta?
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--
BABELPOD.ID.- Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Timah Tbk dan pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang telah naik dari proses penyelidikan ke penyidikan umum dengan Nomor Print: 57/F.2Fd.2/10/2023, tanggal 12 Oktober 2023, tampaknya akan menjerat berbagai pihak.
Tak hanya intern BUMN PT Timah Tbk (kluster BUMN), tapi juga terkait dengan pihak luar seperti para pengusaha timah.
BACA JUGA:Tipikor PT Timah, Jadi Prioritas Kejagung, Bakal Banyak Terseret
Bahkan, menilik penyidikan Kejagung, dikatakan selain kluster BUMN ada juga kluster Pemerintah Daerah, dan itu berarti Kejagung juga akan menyasar pihak-pihak yang terkait dengan pertimahan yang dalam kiprah dan usahanya punya 'kepentingan' atau pernah punya 'urusan, dengan Pemda.
Dari kluster BUMN, salah satu bentuk Tipikor yang disasar Kejagung adalah terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah yang diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022. Pengalihan IUP ini dilakukan dengan cara ilegal dan merugikan negara. Karena dari pengelolaan pihak swasta lalu menghasilkan timah yang dijual kembali ke PT Timah. PT Timah di sini membeli timah dari IUP sendiri?
BACA JUGA:Kejagung Akui Geledah Beberapa Tempat Terkait Tipikor IUP PT Timah, Hasilnya?
Sayangnya, meski kasus ini sudah masuk ke penyidikan, namun belum ada tersangka, termasuk pihak-pihak yang dipanggil guna dimintai keterangan selaku saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada media menyatakan, kasus yang baru disidik tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komunitas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
“Adanya kerja sama secara ilegal antara PT timah dengan pihak lain yaitu pihak swasta,” ujarnya.
Kerja sama tersebut, lanjut Ketut, menghasilkan hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara.
BACA JUGA:Kejagung Harus Cek Semua RKAB Perusahaan Timah
Sementara kluster kedua, yaitu Pemerintah Daerah. Dari hasil penelusura media ini diduga kuat kluer Pemda ini terkait dengan ketika beberapa hal yang menyangkut pertimahan masih berurusan dengan Pemda. Itu pula sebabnya Kejagung melakukan penggeledahan pula di Dinas ESDM Babel dan ke PTSP.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut saat ini menjadi salah satu prioritas pengusutan perkara korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak.
Febrie mengatakan, kasus tersebut sebagai bagian dari upaya Kejagung dalam membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) untuk bersih-bersih pengelolaan kekayaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: