Bawaslu Bangka Perkuat Kapasitas Panwascam Guna Tangani Sengketa Pemilu

Bawaslu Bangka Perkuat Kapasitas Panwascam Guna Tangani Sengketa Pemilu

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Bawaslu Kabupaten Bangka memberikan fasilitasi penanganan sengketa Pemilu kepada Panwascam se-Kabupaten Bangka. Nantinya, Panwascam di Kabupaten Bangka diharap dapat menyelesaikan sengketa Pemilu di tingkat kecamatan secara baik. 

"Hari ini kita rapat koordinasi untuk penanganan sengketa pelanggaran Pemilu. Jadi harapan kita temen-temen di pengawas kecamatan ini memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu di tingkat kecamatan terutama terkait sengketa Pemilu antar peserta Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti di Sungailiat, Rabu (18/10). 

BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Bekali Mahasiswa Prodi D III Keperawatan Simulasi Evakuasi Kegawatdaruratan

Menurutnya, persoalan sengketa Pemilu antar peserta Pemilu di kecamatan akan ditangani Panwascam. Lain halnya persoalan sengketa Pemilu antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu akan ditangani di tingkat kabupaten.  

Salah satu contoh sengketa Pemilu di tingkat kecamatan misalnya ada persoalan alat peraga. Contoh kasus sederhana ada salah satu partai yang mana caleg A meletakkan bendera partainya di wilayah caleg B maka hal ini harus dapat diselesaikan Panwascam. 

"Bagaimana Panwascam dapat menyelesaikan terkait persoalan-persoalan yang sifatnya masih dalam kategori di permukaan. Jadi, Panwascam memediasi persoalan-persoalan seperti ini agar bisa selesai," jelasnya. 

BACA JUGA:Ajak Pemuda & LSM Kep. Babel Bebas Korupsi, KPK Gelar Kelas Antikorupsi

Ia lanjutkan, penyelesaian sengketa juga akan memiliki derajat sanksi baik sanksi administrasi dan teguran. Sanksi lebih tegas bisa berakibat pembatalan calon kalau ternyata terafiliasi dengan persoalan hukum. 

"Seperti alat peraga itu konteksnya sanksi administrasi yang dalam hal ini kita tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU," ujarnya.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: