Tipikor Sertifikat Trans Jebus. Mantan Honorer BPN Ansori Kok Ikut campur?

 Tipikor Sertifikat Trans Jebus. Mantan Honorer BPN Ansori Kok Ikut campur?

Ansori--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Sosok terdakwa Ansori dalam persidangan  perkara tipikor penyelenggaraan lahan transmigrasi  di Desa Jebus, Bangka Barat tahun 2021, sangat mencuri perhatian. Pasalnya Ansori ternyata di tahun 2021 itu sudah tidak lagi berstatus honorer di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Barat.  

Ini menguak terlalu jauhnya campur tangan sang mantan dalam proyek tersebut.

Apa sangkut pautnya dengan  pekerjaan tersebut? 

BACA JUGA:Sidang Hingga Malam, Masih Ada Misteri Kemana Gerangan Sertifikat?

"Tak ada kaitanya yang mulia," kata Ansori di muka sidang dengan majelis yang diketuai Mulyadi -beragenda pemeriksaan terdakwa. 

Dia akui kalau sudah tak aktif sebagai honorer sejak tahun 2020. Setelah sebelumnya 2 tahun aktif sejak 2018. 

Menariknya seorang Ansori -dalam fakta sidang- merupakan salah satu sosok yang aktif dalam pusaran perkara. Mulai dari ikut serta pengukuran hingga menerima 19 sertiifkat bermasalah. 

"Anda merasa ada yang salah gak," sentil hakim Mulyadi.

BACA JUGA:'Nyanyian' Bombom Buka Misteri 105 Sertifikat, 20 Persil Nama Ibu-Ibu Transmigrasi

"Saya salah yang mulia. Saya terlalu ikut campur.  Karena juga ada hubungan emosional dengan Bom Bom yang sering ke rumah dan bertanya soal tanah program ini,"  ujarnya. 

Berikut beberapa fakta sidang terkait Ansori yakni: pada 8 Mei 2022 menerima 19 sertifikat bermasalah yang diserahkan langsung Bom Bom di sebuah warung makan di Simpang Ibul. Dimana saat itu juga hadir konsultan Aan. 

Selain itu juga Ansori disebutkan Bom Bom saat pengukuran di lahan Transmigrasi mengajak langsung 3 orang dari PT Wilmar. Pihak PT Wilmar itu oleh Ansori rencananya akan dilibatkan dalam pengukuran namun ditolak petugas BPN. Namun keterangan ini dibantah oleh Ansori sendiri.

Ansori resign dari honorer BPN secara normal bukan akibat bermasalah.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: