Bandar Narkoba Berok Diringkus Sat Restik Polres Bateng, Barang Bukti 21,77 Gram Sabu

Bandar Narkoba Berok Diringkus Sat Restik Polres Bateng, Barang Bukti 21,77 Gram Sabu

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, PA alias YG (26), warga Gang Sekip Kelurahan Berok diringkus Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Tengah (Bateng).

YG ditangkap Polisi di rumahnya pada Kamis (21/9/2023), dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,77 Gram.

BACA JUGA:Buruh Harian di Tukak Sadai Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 13 Paket Sabu

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kami mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di Gang Sekip ada aktivitas peredaran narkoba, berangkat dari informasi itu, kita langsung melakukan pendalaman, setelah data dan informasi lengkap, langsung kita lakukan penangkapan," terangnya.

BACA JUGA:Warga Semabung Ini Simpan 130,66 Gram Sabu dan 65 Butir Ekstasi di Kontrakan

Dikatakan Doni, peran dari tersangka ini adalah bandar, itu terlihat dari banyaknya barang bukti sabu yang diamankan dari bawah meja kamar tersangka, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 68 paket sabu dengan berat 21,77 Gram, dan barang bukti lainnya seperti, 31 sedotan plastik yang sudah terpotong-potong, 1 buah timbangan Digital, 1 Bal sedotan plastik, dan 1 unit Handphone," ujarnya.

BACA JUGA:Apes!! Upah Ngedar Sabu Belum Diterima, Malah Keburu Diciduk Polisi

Doni menuturkan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah, guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka ini telah melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan di ancam hukuman 5 tahun sampai 12 tahun," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Warga Parit Lalang Ini Simpan 53,66 Gram Sabu dalam Box Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: