KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Satu)

KAMPUNG KAMPUNG DI  DISTRIK PANGKALPINANG  (Bagian Satu)

--

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung

Penerima Anugerah Kebudayaan

 

KAMPUNG-kampung lama distrik Pankal Pinang bisa dipelajari dari Kaart van het Eiland Banka (cartographic material) volgens de topographische opneming in de jaaren 1852 tot 1855, karya L. Ullman yang diterbitkan di Batavia pada tahun 1856 Masehi. 

-------------

DALAM peta telah tercatat beberapa nama kampung di distrik Pankal Pinang antara lain Pankal Pinang, Slindang Moesoe, Gabek, Semabong, Ayer Hitam, Mesoe, Selienta, Pankal, Lempoejang, Balielik, Tjiloeak, Betoor, Dal (Dul), Trak, Dinding Papan, Troe, Katjee, Petaling, Paja Benoea, Pankal Mundo, Kemoedja dan Zid. Nama-nama atau toponimi beberapa kampung dalam peta memang ada yang berbeda dengan nama atau toponimi kampung saat ini, akan tetapi umumnya toponimi kampung sudah seperti toponimi sekarang. Peta sudah sangat bagus dan cukup lengkap karena dibuat oleh L. Ullman, seorang militer berpangkat Letnan Dua, ahli tofografi yang sengaja ditugaskan untuk pengukuran topografi di sembilan distrik di Keresidenan Bangka setelah melaksanakan tugas pengukuran yang sama di Keresidenan Palembang. Pengukuran topografi yang dilakukan oleh L. Ullman di pulau Bangka setelah melaksanakan pengukuran topografi di wilayah Keresidenan Palembang sempat tertunda beberapa tahun karena di pulau Bangka saat itu sedang terjadi perang rakyat Bangka yang dipimpin oleh Depati Amir melawan pasukan Belanda (tahun 1848-1851 Masehi).

BACA JUGA:Perkembangan Wilayah Pangkalpinang (Bagian Satu)

Peta karya L. Ullman, dengan keterangan Geschreven by Haren Noman en Kolff te Batavia, menjelaskan pembagian wilayah administrasi pertambangan (tinmijn) sekaligus wilayah administrasi pemerintahan (bestuur) Keresidenan Bangka yang terdiri atas sembilan distrik yaitu, Pankal Pinang, Marawang, Soengi Leat, Blinjoe, Jeboes, Muntok, Soengi Slan, Koba dan Toboali. Wilayah administrasi pertambangan (tinmijn) sekaligus wilayah administrasi pemerintahan (bestuur) distrik Sungailiat dengan distrik Merawang telah dipisahkan berdasarkan Keputusan Pemerintah Belanda tanggal 28 Maret 1851 nomor 4, dan pemisahan antara distrik Marawang dan distrik Soengi Leat dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda antara lain dalam rangka peningkatan produksi timah dan memudahkan rentang kendali dan pengawasan terhadap parit penambangan dan pemerintahan. 

Peta L. Ullman yang merupakan bagian dari Atlas van Nederlandsch Indie, sudah cukup lengkap menjelaskan letak geografis tiap distrik di Keresidenan Bangka dengan penanda garis tebal berwarna biru muda. Distrik Pankal Pinang secara geografis berbatasan sebelah Timur dengan, S. Koeroaw (sungai Kurau), Zee van Borneo dan pulau-pulau kecil di Timur pulau Bangka; P. Pandjang, P. Bodjoer, P. Telawa (maksudnya Ketawai), P. Pasfier (pulau Pasir) masuk ke dalam wilayah distrik Pankal Pinang. Ada hal menarik pada peta L. Ullman yang menamakan Zee van Borneo atau Laut Borneo untuk penamaan perairan laut di pantai Timur pulau Bangka antara pulau Bangka dan pulau Belitung dengan pulau Kalimantan (Borneo) bukan dengan penamaan selat seperti sekarang (selat Karimata) ataupun dengan nama Chineesche Zee atau Laut China sebagaimana tertulis pada Schets-Taalkaart van de Residentie Bangka, K.F. Holle, 1889.

Selanjutnya pada sebelah Utara distrik Pangkalpinang berbatasan dengan distrik Marawang dengan batas alam sungai Marawang, dan sungai Pandak yang terletak di Utara kampung Selindung Moesoe (sekarang kampung Selindung). Kemudian pada sisi sebelah Barat distrik Pankal Pinang berbatasan dengan distrik Marawang di Barat Laut kampung Zid dengan batas alam anak S. Marawang (sekarang sungai Buku, perbatasan antara kampung Zed dan kampung Puding), S. Kotta Waringin, kampung Pankal Mundo dan berbatasan juga dengan distrik Soengi Slan di S. Mundo, G. Penjerang, kampung Broeas, kampung Tjiloeak, dan S. Kabong. Kemudian pada sisi Selatan distrik Pankal Pinang berbatasan dengan distrik Koba di S. Simpang dan S. Koeroaw (maksudnya sungai Kurau). Jika dianalisa batas wilayah tersebut, kampung Kurau dan kampung Penyak sekarang yang dibatasi oleh sungai Kurau ke arah Selatan dan bertemu dengan sungai Simpang dan sungai Kabong merupakan batas paling Selatan distrik Pangkalpinang, sedangkan kampung Kurau dan kampung Penyak sudah masuk ke dalam wilayah distrik Koba. Menelisik batas-batas geografis distrik Pankal Pinang pada saat Keresidenan Bangka sejak tahun 1851 Masehi dengan sembilan distriknya menunjukkan, bahwa wilayah distrik Pankal Pinang cukup luas dan sangat representatif serta strategis sebagai satu distrik di pulau Bangka yang kemudian akan berkembang menjadi ibukota Keresidenan Bangka.

BACA JUGA:Perkembangan Wilayah Pangkalpinang (Bagian Dua)

Jalur transportasi melalui darat antar kampung dalam distrik Pankal Pinang sudah terhubung dengan baik melalui jalan raya yang telah dibangun pada tahun 1851 Masehi. Dari Pankal Pinang ke Utara menuju kampung Gabek, kampung Selindang Moesoe dan kemudian melewati jembatan S. Pandak (mungkin karena jembatan dibangun dekat kampung Selindung masyarakat sekarang menamakannya dengan jembatan Selindung dan sungai Pandak juga kemudian disebut dengan sungai Selindung sesuai dengan nama jembatannya) sebagai batas antara distrik Pankal Pinang dengan distrik Marawang dan rute jalan raya kemudian terus melewati jembatan S. Marawang sampai ke Batoe Roesfak (maksudnya Baturusa) di distrik Marawang (mungkin karena jembatan dibangun dekat kampung Baturusa, masyarakat sekarang menamakannya dengan jembatan Baturusa dan sungai Marawang juga kemudian disebut dengan sungai Baturusa sesuai dengan nama jembatannya). Dalam pasal 30 Lembaran Negara 1831 nomor 62, dinyatakan bahwa untuk memperlancar transportasi dari distrik Pangkalpinang ke distrik Merawang yang baru dibentuk dan selanjutnya menuju distrik Sungailiat, maka pemerintah Kolonial Belanda membangun jalan baru dari Baturusa ke distrik Pangkalpinang, yang jaraknya lebih diperpendek sekitar 43 paal dan diselesaikan pada Tahun 1851. Pemerintah Belanda juga membangun jalan-jalan setapak untuk mempermudah transportasi antar kampung yang ada di distrik Pangkalpinang.

Selanjutnya dari Gabek ke arah Barat menuju kampung Paja Benoea dapat ditempuh melalui jalan setapak melewati kampung Petaling. Kemudian dari Pankal Pinang ke arah Selatan sudah terhubung jalan raya melalui kampung Semabong, kampung Mesoe, kampung Selienta, kampung Pankal, kampung Lempoejang, kampung Balielik sampai S. Koeroaw sebagai batas distrik Pankal Pinang dengan distrik Koba dan menyeberangi jembatan S. Koeroaw menuju kampung Koeroaw (maksudnya kampung Kurau) dan kampung Penja di distrik Koba. Sementara itu dari Semabong ke arah Timurnya menuju kampung Ayer Hitam masih terhubung dengan jalan setapak, demikian juga yang menghubungkan Pankal Pinang menuju daerah selatannya G. Beboelah sampai ke kampung Pangkal masih menggunakan jalan setapak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: